NABIRE – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mempertanyakan pemerintah terhadap bencana banjir tahunan di Distrik Yaro. Karena, hampir setiap tahun Kali Yaro meluap sehingga berdampak banjir besar di tengah pemukiman warga.

Pertanyaan tersebut disampaikan Komisi C saat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Bidang Bina Marga dan Cipta Karya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nabire di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Rabu (15/9) siang. Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi C, Andreas Heluka didampingi anggota komisi.

Komisi C menilai luapan air dari kali Yaro akibat banjir ikut merugikan sebagian masyarakat di Yaro termasuk kekayaan masyarakat seperti tanaman dan hewan piaraan masyarakat. 

Kepala BPBD Kabupaten Nabire, Victor Fun mengatakan untuk mencegah terjadinya musibah banjir di tahun-tahun mendatang, salah satunya dengan melakukan pelurusan Kali Yaro.

Disamping pemerintah berupaya mencegah musibah banjir dengan pelurusan Kali Yaro, solusi kedua yakni merelokasi warga ke tempat yang aman. Namun, persoalannya tuntutan ganti rugi dan siap tidak masyarakat direlokasi.

Victor Fun juga mengkuatirkan jika terjadi hujan lebat selama beberapa hari terakhir ini, dikuatirkan wilayah Yaro akan kembali dilanda dengan bencana banjir.

Dengar pendapat antara Komisi C dengan mitranya, Dinas PUPR (Bina Marga dan Cipta Karya) dana BPBD, setiap mitra dimintai mengurai kegiatan dan program selama tahun anggaran ini dan memberikan pandangan dewan sebagai masukan kepada masing-masing dinas dan bidang. (ans)