Komisi C Akan Panggil BPP Nabire
NABIRE – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire akan memanggil Badan Pelayanan Pajak (BPP) Kabupaten Nabire untuk dimintai keterangan soal pematokan dan penentuan besaran retribusi.

NABIRE – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire akan memanggil Badan Pelayanan Pajak (BPP) Kabupaten Nabire untuk dimintai keterangan soal pematokan dan penentuan besaran retribusi.
Ketua Komisi C DPRD Nabire, Salmon Pigay di Seketariat DPRD Nabire, Senin (18/7) mengatakan, dalam waktu dekat ini, Komisi C akan memanggil Kepada Badan Pelayanan Pajak Kabupaten Nabire untuk mempertanyakan patokan besaran retribusi daerah.
Ketika ditanya, target waktu Komisi C mengundang BPP Nabire, Salmon Pigay tidak memastikan waktu yang tepat. Salmon hanya mengatakan dalam waktu dekat ini.
Ketua Komisi C, Salmon Pigay mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala BPP Nabire karena dinilai “pintar” menentukan besaran tarif retribusi yang dipatok kepada obyek pajak retribusi, sehingga DPRD Nabire melalui mau mendengar penjelasan BPP Nabire atas penentuan besaran pajak retribusi yang dipatok pemerintah.
Salmon menilai, dalam penetapan besaran pajak retribusi, pemerintah melalui BPP kurang memperhitungkan krisis ekonomi yang terjadi akibat pendemi Corona yang dialami selama dua tahun silam.
Ketua Komisi C ini juga menilai, BPP dalam menentukan besaran pajak retribusi semestinya ada mediasi oleh pemerintah kepada obyek pajak retribusi sebelum mematok besaran pungutan pajak retribusi di daerah ini. (ans)
Bagikan artikel ini



