NABIRE - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Tengah, Komarudin Watubun, mengeluarkan penegasan penting terkait masa depan infrastruktur di tanah Papua. Ia menekankan bahwa komitmen penuh pemerintah pusat dalam mengucurkan dana APBN adalah harga mati bagi keberhasilan pembangunan pusat pemerintahan di provinsi-provinsi hasil pemekaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin, saat menghadiri momen bersejarah peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah. 

Proyek besar ini mencakup pembangunan Gedung Kantor Gubernur, DPRP, hingga Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berlokasi di kawasan Wanggar Karadiri 2, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, Sabtu (27/12/2025) kemarin.

Menurut Komarudin, mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata untuk membangun pusat pemerintahan baru adalah langkah yang tidak realistis. Keterbatasan fiskal daerah dinilai akan menjadi penghambat besar jika pemerintah pusat tidak turun tangan memberikan dukungan finansial yang signifikan melalui APBN.

"Kalau pembangunan infrastruktur dasar seluruh provinsi pemekaran di Papua diserahkan ke APBD, banyak yang tidak akan berjalan. Karena itu, komitmen pemerintah pusat harus tetap dipegang agar pembangunan ini benar-benar jalan," tegas politisi senior tersebut di hadapan para undangan.

Komarudin secara jujur mengakui bahwa proyek strategis ini sempat mengalami penundaan selama dua tahun dari jadwal yang direncanakan semula. 

Namun, ia memandang positif dimulainya proses konstruksi saat ini sebagai bukti bahwa komitmen pemerintah pusat masih terjaga demi keberlanjutan pembangunan di daerah otonomi baru.

Dalam orasinya, ia juga mengajak masyarakat menenggok kembali sejarah panjang terbentuknya Provinsi Papua Tengah. Ia mengulas dinamika yang terjadi sejak pembahasan Undang-Undang Nomor 45 hingga perdebatan sengit mengenai penentuan lokasi ibu kota provinsi yang kini telah menemui titik terang.

Mengenai penetapan Nabire sebagai pusat administrasi, Komarudin menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah hal yang instan. Pilihan ini diambil melalui pertimbangan matang yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang, khususnya bagi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Ia menekankan semangat utama dari pemekaran wilayah adalah untuk mengangkat martabat OAP agar bisa sejajar dengan saudara-saudara mereka dari daerah lain. Oleh sebab itu, setiap kebijakan strategis, termasuk penetapan ibu kota, harus memiliki keberpihakan yang nyata kepada penduduk asli.

Aspek aksesibilitas dan pemerataan pembangunan menjadi alasan kuat mengapa Nabire dipilih. Komarudin menyebutkan bahwa keputusan ini juga berfungsi sebagai perlindungan bagi masyarakat adat, seperti Suku Kamoro, agar tidak tergerus oleh arus migrasi dan modernisasi yang tak terkendali di masa depan.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk memiliki visi besar dalam merancang kawasan pusat pemerintahan ini. Komarudin mengingatkan agar perencanaan tata ruang dilakukan dengan sangat teliti, membayangkan kondisi wilayah tersebut hingga 50 atau bahkan 100 tahun ke depan.

“Wilayah ini harus diatur dengan desain kota yang modern, tertib dan berkelanjutan. Pemerintah tidak merampas tanah masyarakat, tetapi mengatur peruntukan agar pembangunan tidak semrawut di masa depan,” pesannya agar tata kelola lahan tetap terjaga dengan baik.

Selain fisik bangunan, identitas budaya menjadi sorotan utama Komarudin. Ia berharap kemegahan gedung-gedung pemerintahan nantinya tetap menonjolkan ornamen khas Papua, sehingga kearifan lokal tetap hidup berdampingan dengan fasilitas modern sebagai simbol kebanggaan daerah.

Sebagai penutup, Komarudin mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk selalu mengacu pada amanat Otonomi Khusus Papua. Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah hanyalah alat untuk mencapai tujuan akhir yang lebih mulia, yaitu keadilan, kesejahteraan dan masa depan yang cerah bagi seluruh rakyat Papua.(amd)