Km 100, Satgas Karantinakan Sejumlah Pejabat yang Pulang dari Jalan Dinas
NABIRE - Satuan Tugas (Satgas) Posko Pencegahan dan Pengawasan Covid-19 Kabupaten Dogiyai, di Km 100 Distrik Siriwo, sejak Minggu (22/3) sor
Bagikan
NABIRE - Satuan Tugas (Satgas) Posko Pencegahan dan Pengawasan Covid-19 Kabupaten Dogiyai, di Km 100 Distrik Siriwo, sejak Minggu (22/3) sore hingga kini turus melaksanakan kegiatan pemeriksaan selama 24 jam. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya corona lewat jalur darat. Semua penumpang yang hendak bepergian ke Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Paniai tanpa kecuali diwajibkan untuk diperiksa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Penghubung Polda Papua untuk Kab Dogiyai, Kadinkes Dogiyai, Kepala BPBD Dogiyai dan Kasat Pol PP Dogiyai, Koramil Mapia, Koramil Siriwo. “Selama 24 empat jam kami tetap akan melaksanakan kegiatan kemanusiaan ini kurang lebih 14 hari kedepan. Ya itu sesuai perintah bupati,” lapor Kabag UKPBJ, Aprianus Douw, S.Sos kepada wartawan harian pagi Papua Pos Nabire, langsung dari Km 100 via Whastapp, Senin (23/3) kemarin siang. Dikatakan Aprianus, Tim Satgas menahan dan karantikan ada sejumlah pejabat daerah di lingkungan Pemkab Dogiyai yang hendak berpulang dari perjalanan dinas. “Pajabat ini ditahan Tim Satgas karena dicurigai melaksanakan perjalanan dinas di daerah-daerah yang sementara ini adanya pasien positif virus Covid-19,” katanya. Lebih lanjut Douw menjelaskan, sejumlah oknum pejabat tersebut dikarantikan untuk diperiksa untuk memastikan adanya gejala yang mencurigakan terinfeksi virus Corona atau tidak. Jika mencurigakan mereka tetap akan dikarantikan selama 14 hari sebagai status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Jika tidak, akan dilepaskan untuk kembali ke Dogiyai. Ditanya soal kenapa pejabat daerah yang ditahan sedangkan yang lain tidak ? “Kita tegas dulu dalam lingkungan pejabat, karena mulai besok (hari ini) orang yang mencurigakan tidak ada istilah masyarakat atau pejabat namun semua tetap dikarantinakan, dalam hal ini juga tidak ada istilah karantina mandiri, tapi dikarantinakan oleh Satgas sesuai tempat yang disediakan di posko,” katanya. Menurut Douw, langka ini ditempuh untuk mencega virus corona masuk ke Dogiyai, Paniai dan Deiyai, karena karantina mandiri atau anjuran isolasi mandiri di rumah sama saja kita mempersilahkan Carona masuk di tiga kabupaten tersebut. Maka itu, kata Douw, setelah diperiksa, orang yang gejalanya mencurigakan ke Corona akan dikarantikan di posko. Bukan dipersilahkan lewat, sebab isolasi mandiri atau karantina mandiri itu carona tetap masuk ke Dogiayai, Deiyai dan Paniai. “Ini kan kita mau mencega makanya tiga bupati bersatu untuk ketatkan pengawasan corona masuk di Meeuwoo didee,” tandas Douw. (eby)
Bagikan artikel ini



