NABIRE - Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nabire tahun 2025-2030 memasuki tahap krusial. Proses yang dianggap fundamental layaknya ‘kitab suci’ atau dasar pembangunan ini tengah dikebut dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arpan Palumpun, ST.,MT, menegaskan, eratnya kaitan antara KLHS dan RPJMD. Menurutnya, kedua dokumen ini tidak dapat dipisahkan dan saling memengaruhi arah pembangunan daerah ke depan.

Serangkaian kegiatan telah dilaksanakan, termasuk kick-off meeting serta Forum Group Discussion (FGD) pertama dan kedua. Partisipasi aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga lembaga-lembaga peduli lingkungan menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun KLHS yang komprehensif.

Kolaborasi dan kerjasama antar berbagai elemen ini dipandang penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Saat diwawancarai usai kegiatan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (17/04/2025), Arpan Palumpun mengungkapkan, data-data penting dari sejumlah OPD seperti dinas peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta DLH telah diterima dan dalam proses verifikasi.

Pihaknya berharap agar seluruh OPD dapat segera menyampaikan data yang dibutuhkan paling lambat 25 April mendatang. Keterlambatan pengumpulan data dikhawatirkan akan menghambat keseluruhan proses penyusunan KLHS.

Arpan Palumpun menekankan, tujuan utama penyusunan KLHS ini adalah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Nabire. Oleh karena itu, ketersediaan data yang akurat dan tepat waktu menjadi sangat krusial.

Sebagai langkah antisipasi jika terjadi keterlambatan dari OPD, Dinas Lingkungan Hidup telah menyiapkan alternatif dengan berkoordinasi bersama tim dari Bappeda. Mereka akan berupaya aktif mendatangi OPD terkait untuk mengumpulkan data yang diperlukan demi kelancaran penyusunan KLHS RPJMD 2025-2030.(sam)