NABIRE – Ketua Panitia Khusus Pencaker DPR Provinsi Papua Tengah, Hengky Kegou, meminta agar pengumuman rekrutmen CPNS Provinsi Papua Tengah dilakukan oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah yang devinitif. Bukan oleh Pj Gubernur Papua Tengah maupun oleh Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah. Karena, menurut dia, hanya dalam beberapa waktu kedepan gubernur devinitif sudah akan dilantik.

“Karena, kalaulah 80 persen formasi OAP dan 20 persen formasi Non OAP diumumkan, kalau diverifikasi baik di dalam 80 persen jatah OAP tidak semua diisi OAP. Saya sebagai Ketua Pansus Pencaker menyampaikan bahwa Pansus meminta pengumuman ditunda sampai gubernur devinitif dilantik,” kata Hengky Kegou kepada media ini melalui sambungan teleponnya, Sabtu (1/2/25) lalu.

Dikatakan, adanya aspirasi yang disampaikan Pencaker, DPR Papua Tengah menindaklanjuti dengan dibentuknya Pansus Pencaker. Dan dirinya dipercayakan sebagai Ketua Pansus. Pihaknya sudah menyusun jadwal untuk melaksanakan tugas-tugas Pansus. Sudah menggelar rapat menyusun jadwal, dan akan mengundang Pj Gubernur dan Pencaker untuk duduk rapat bersama-sama.

“Kita sudah siap-siap untuk mau rapat, tiba-tiba Pj Gubernur ajak anggota DPR semua untuk ke Jakarta ketemu Menpan RB. Ini kan saya diajak begini saya tidak mau. Takutnya begini, kalau kita tidak duduk bersama-sama antara Pemprov dengan Pansus atau DPR dulu lalu kita langsung ketemunya di Kemenpan RB, itu bisa saja terjadi nanti kita sendiri yang akan berdebat. Saya tidak yang begitu-begitu, jadi saya tidak ikut,” paparnya.

Kata Hengky Kegou, dirinya mendapatkan informasi dari anggota DPR yang ikut bersama ke Kemenpan RB, disampaikan jika kewenangannya ada di provinsi itu nanti diatur seperti apa untuk menjawab aspirasi yang disampaikan.

Lanjut Hengky, intinya bahwa kuota penerimaan pegawai untuk OAP 80 persen dan 20 persen untuk non OAP. Namun para pendemo menghendaki kuota 100 persen untuk OAP. Dengan alasan penerimaan formasi umum tahun 2024 merupakan penerimaan yang pertama kali bagi DOB Papua Tengah.

“Ini kan inti dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Tetapi teman-teman anggota DPR terkesan mereka mudah sekali ikut-ikutan ajakan-ajakan dari gubernur. Saya mau begini, kita kan sudah bentuk Pansus, Pansus pertama kali kita rapat ada yang mengusulkan kita paripurnakan dulu. Tetapi lagi-lagi saya menyampaikan, ini yang mendesak, dinamika yang berkembang di luar, ini harus kita jawab. kita ini wakil rakyat, tidak bisa kita biarkan. Kalau sesuatu yang mendesak harus kita lalui dengan paripurna Pansus ini tidak boleh. Barang ini kan bisa kita atur. Karena dari sejak tanggal 6 November sejak kita pengambilan sumpah janji sebagai anggota DPR Papua Tengah itu fungsi-fungsi DPR melekat di kita. Jadi ini kan tugas kedewanan, tugas yang melekat sama kita. Kenapa harus menunggu sementara teman-teman anggota DPR yang lain ini ikut-ikutan dengan gubernur punya mau. Jadi saya menolak ikut-ikutan, itu maksud saya,” tegasnya. (ros)