NABIRE - Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PT), Agustinus Anggaibak, S.M, angkat bicara terkait pelantikan Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 13 Oktober 2025 lalu.

Dikatakan Agustinus Anggaibak, kepada Papuapos Nabire di ruang kerjanya, Selasa, (14/10/25), ia mengatakan terkait dengan penyelenggaraan Otsus berpikir untuk bagaimana Otsus itu bisa sukses. 

Karena otonomi daerah itu, Otsus itu bukan diberi hanya Papua saja, tapi ada beberapa daerah baik di Aceh, kemudian Jogja (Kota Istimewa Jogjakarta) dan juga DKI. Sehingga pemerintah pusat dalam hal ini, Presiden Prabowo, saya pikir dengan cara lain, khususnya untuk Otsus Papua itu tidak akan berhasil.

"Saya lihat ada komite eksekutif, pemerintah perlu membentuk kementerian otonomi khusus," ujarnya.

Jadi Otsus itu tidak boleh ada di bawah lembaga-lembaga lain atau kementerian lain. Tidak boleh. Karena kalau mau sukseskan otonomi khusus harus ada kementerian Otsus dan satu lembaga yang benar-benar mengawasi, mengevaluasi dan mengkontrol semua pelaksanaan otonomi khusus di enam provinsi, di Papua dan Aceh serta dua provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI dan juga Yogyakarta.

Pemerintah itu berpikir untuk yang besar, jangan yang ini sekarang kalau khususnya untuk Papua kemarin Presiden melantik tokoh-tokoh hampir semua tokoh-tokoh penting di Papua ini menjadi satu tim untuk menjadi komite eksekutif.

Ditambahkan, otonomi khusus percepatan pembangunan sekarang perpindahan. “Sekarang saya ini sampai dengar ini saya masih bingung. Karena di sini ada badan percepatan pembangunan Papua yang dibentuk juga oleh Presiden Joko Widodo dan dibawa pimpinan Wakil Presiden, diketuai oleh Wakil Presiden,” urainya.

khususnya untuk Papua, itu ada badan percepatan pembangunan Papua yang disebut BP3OKP. Sekarang muncul lagi dari Presiden Prabowo bentuk lagi Komite Eksekutif Otonomi Khusus atau percepatan pembangunan Papua lagi. 

"Nah ini, kami ini bingung, karena pertama saja belum efektif karena belum efektif yang jelas. Artinya, kegiatan nyata itu seperti apa dengan pembentukan-pembentukan ini," katanya dengan nada bertanya.

Hal ini pihak MRP telah menyurati pemerintah pusat. “Dan saya sampaikan, kemarin kami sudah menyurati resmi, saya sampaikan kepada presiden, kemarin saya harap surat yang kami sampaikan sudah lihat. Kami meminta melalui asosiasi MRP setanah Papua, untuk segera pemerintah pusat perlu membentuk Kementerian Otsus, karena Kementerian Otsus itu jawaban untuk semua,” tandasnya.(rob)