Ketua LMA Selatan: Masalah Tapal Batas Timika-Deiyai, Suku Mee dan Kamoro

DEIYAI - Masalah tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Deiyai hingga saat ini masih belum terselesai dengan baik. Di akhir-akhir ini, masalah tapal batas Mimika-Deiyai, sangat ramai di media sosial maupun media massa.
Masalah tapal batas yang belum kunjung terselesai tersebut, telah menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak, tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat.
Masalah tapal batas antara Kabupatan Mimika dan Deiyai di wilayah selatan Deiyai, ditanggapi serius dari Ketua LMA Selatan, Diyoweitopoke dan juga kepala suku Mee wilayah selatan, Agusten Anouw, dengan mengatakan pemilik adat wilayah perbatasan Mimika-Deiyai adalah dua suku, yaitu Suku Mee dan Suku Kamoro.
Dari sejak menciptakan alam selatan, dua suku Mee dan Kamoro. Kedua suku pemilik adat kawasan perbatasan di wilayah selatan. Kedua suku ini, juga tahu persis, sejarah kehidupan masyarakat dari kedua suku yang mendiami di wilayah perbatasan.
Kedua suku ini adalah pemilik 3 kali 1 sungai, yang terletak di wilayah selatan perbatasan Mimika-Deiyai, yakni ada satu kali yang disebut Kali Ibouwo yang melewati kampung Gagiam barat, sebut Kali Ibouwo, di muaranya sebut Wakiya.
Kedua, lanjutnya, Sungai Yawei. Orang Kamoro sebut sungai Urumuka dan ketiga, Kali Yoga Woga, sebutan orang Kamoro di muaranya sebut Kali Amar. Dan keempat, Kali Uwe, Dita, Yapaga, di bagian muara, orang Kamoro sebut Atapo, dekat Kokonau.
Kedua suku, Mee-Kamoro mendiami di pinggir 3 kali, 1 sungai tersebut di wilayah selatan, sehingga sangat layak dan mempunyai hak berbicara masalah tapal batas.
Suke Mee dan Kamoro, pemilik wilayah perbatasan Mimika, pemilik kawasan selataan Deiyai. Suku yang lain mengaku klaim wilayah perbatasan sangat tidak mengerti dan paham dan keliru, terhadap sejarah kehidupan masyarakat yang benar-benar pemilik di wilayah perbatasan selatan itu.
"Jangan klaim tapal batas, tanpa memahami sejarah kehidupan tetek, nenek moyang, jejak, bekas kaki dari orang tua dulu. Suku Kamoro, pasti sudah tahu bahwa ini wilayah suku Mee. Jangan mengkalim karena dorong orang atau suku lainnya. Mestinya mengakui dan mengklarifikasi sesuai nilai-nilai sejarah kehidupan masyarakat dari kedua suku ini," tegasnya.
Lanjutnya, masalah tapal batas ini harus diseriusi dalam mencari solusi yang terbaik, sesuai sejarah kehidupan tetek nenek moyang kita. Jika tidak seriusi menyelesaikan atau memperjelaskan tapal batas, maka bisa saja, oknum yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan waktu untuk mengkeruk situasi tidak aman atau bisa mengorbankan orang lain, hanya karena ketidakjelasan tapal batasnya.

"Selama beberapa bulan lalu kondisi di wilayah selatan, tanpa diketahui, sepengetahuan pemilik hak ulayatnya, Suku Mee, ada perusahan illegal masuk operasi di wilayah perbatasan. Imbasnya, ada warga hampir mau korban dan lain sebagainya. Hal ini, sebuah pengalaman buruk yang harus diperhatikan secara serius untuk kita segera memperjelas tapal batasnya," ungkapnya.
Untuk itu, Ketua LMA Selatan, Diyoweitopoke, Agusten Anouw menegaskan, warga suku Kamoro jangan mengkalim. Dari ke empat kali ini, sudah jelas secara geografis, tapal batasnya antara warga suku Mee-Kamoro.
"Suku Kamoro perlu tahu, dalam kehidupan ekonomi dulu dari kedua Suku Mee-Kamoro sistem barter dan saya suku Mee mendiami di kepala air dari 4 kali dan Suku Kamoro mendiami di muara dari 4 kali itu di wilayah selatan. Saya kira suku Kamoro juga sudah tahu kondisi kehidupan duli, maka jangan klaim, sudah berikan batas sesuai dengan sejarahnya, jangan menyimpang dari yang sudah ada," ungkapnya.
Anouw menambahkan, papan nama kampung yang sudah tanam, bukan masuk di wilayah Suku Kamoro, Mimika, masih dalam wilayah suku Mee. Jangan mengkalim tapal jelas, ini wilayahnya suku Mee.
Agusten Anouw, yang juga anak dari Simon Anouw, pemilik hak ulayat selatan mengharapkan, persoalan ini segera disikapi kondisi persoalan tapal batas dari pemerintah daerah dan terutama suku Kamoro menyadari akan klaim wilayah, tanpa dasar yang kuat sesuai sejarahnya.
Sementara itu, salah seorang Warga Kapiraya, yang juga pemilik hak ulayat wilayah perbatasan di selatan, Ernes Kotouki mengatakan, jangan dibiarkan menyikapi kondisi tersebut dan perlu seriusi sikapi persoalan tapal batas Mimika-Deiyai.
Akibat persoalan tapal batas, kondisi warga di wilayah perbatasan antara Mimika-Deiyai sangat tidak bersahabat. Banyak warga yang korban, akibat pertikaian antara warga.
Dari sejak nenek tetek moyang, yang mendiami di wilayah perbatasan, suku Kamoro dan Mee, bukan dengan suku lain di wilayah Kapiraya dan sekitarnya. Kedua suku ini klarifikasi sesuai sejarah kehidupan seejarah. Jangan klaim-mengklaim wilayahnya tanpa paham, mengerti akan pemilik wilayah yang sebenarnya.
Untuk itu, Ernes Kotouki, yang juga tokoh intelek muda dari selatan mengharapkan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam hal ini, Gubernur Meky Nawipa, dapat memendiasi atau memfasilitas dua kabupaten ini ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, agar masalah tapal batas dapat terselesai dengan baik. Jika dibiarkan begitu saja atau tidak serius menyikapi kondisi tersebut akan bahaya ke depan dan kondisi tidak aman terus. Karena tetap saling klaim-mengklaim wilayahnya, bisa berdampak besar dan warga jadi korban.
"Pemerintah provinsi bersama pemerintah kedua kabupaten serius ambil langkah penyelesaian tapal batas tersebut dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama di kemudian hari," harapnya.(hbb)
Bagikan artikel ini



