NABIRE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Akulian Douw mengesahkan alat kelengkapan dewan dengan menandatangani komposisi alat kelengkapan dewan yang disepakati melalui rapat internal.

Akulian menandantangi komposisi alat kelengkapan dewan, Kamis (3/7) pagi.

Akulian Douw mengesahkan komposisi alat kelengkapan dewan seperti Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nabire, Salmon Pigay sebagai ketua dibantu oleh seorang wakil Ketua dan anggota.

Sementara Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dijabat Sambena Inggeruhi.

Sedangkan untuk Badan Musyarawah (Bamus) dan Badan Anggaran DPRD Nabire, ketua dan wakil ketua dijabat oleh Ketua DPRD Akulian Douw, Wakil Ketua I, Evan Robert Ibo, Wakil Ketua II, H Moh Iskandar, SP dan sebagian anggota DPRD yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

Disamping empat badan sebagai alat kelengkapan, komisi-komisi di DPRD juga merupakan alat kelengkapan dewan.

Oleh sebab itu, Ketua DPRD, Akulian Douw juga mengesahkan komposisi tiga komisi di DPRD Kabupaten Nabire yakni komposisi Komisi A yang diketuai Marcy Kegou, Komisi B dengan ketuanya Udin Mardin dan komisi Komisi C yang diketuai Andreas Heluka.   

DPRD Nabire membentuk lima fraksi masing-masing Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB), Partai Golongan Karya (F Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP), Fraksi Koalisi Nusantara Bersatu dan Fraksi Koalisi Nabire Bersatu. 

Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire, Hansari, sehari sebelum peresmian pimpinan definitif DPRD Nabire mengatakan Fraksi di DPRD tidak merupakan alat kelengkapan dewan sehingga fraksi sudah dibentuk saat dipimpin oleh pimpinan sementara.

Menurut agenda awal, pengesahan alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Nabire periode 2019-2024 ini disahkan usai pemilihan dan penyusunan komposisi, Rabu (1/7) malam tetapi karena kesalahan teknis, akhir pengesahan diskors hingga Kamis (2/7/2020).(ans)