NABIRE - Ketua Asosiasi Depot Air Minum (APAM) isi ulang Kabupaten Nabire, Rochmanu Duta, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkait untuk menertibkan seluruh depot air minum isi ulang yang ada di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah .

Karena apa yang termuat melalui media Papuapos Nabire, edisi Jumat 28 Februari 2025, pasti ada benarnya. Dimana Pemerintah Kabupaten Nabire melalui dinas terkait telah mencatat, bahwa di Kabupaten Nabire ada banyak depot air isi ulang, namun sedikit yang telah memiliki surat izin pendirian usaha depot air isi ulang.

Sehingga, selaku ketua asosiasi sangat setuju jika Pemda ingin menertibkan semua depot air isi ulang yang ada di wilayah Kabupaten Nabire, karena dirinya selaku Ketua Asosiasi APAM pada tahun 2024 lalu dalam pertemuan sebanyak dua kali juga telah mengimbau agar para pengusaha depot air minum yang belum memiliki izin segera mengambil langkah untuk mengurus surat izin.

Dikatakan Rochmanu Duta, kepada Papuapos Nabire, Jumat (28/2/2025), di kediamannya di seputar Smoker Kelurahan Siriwini, selaku ketua asosiasi ia sudah sangat kewalahan untuk mengurus teman-teman pengusaha depot air minum yang ada di daerah ini.

“Selaku ketua saya sangat mendukung kebijakan Pemda Kabupaten Nabire melalui instansi terkait yang akan turun lapangan dan menertibkan semua pengusaha depot air isi ulang, karena jangan sampai terkesan kita hanya bisa membuka usaha mencari uang, tetapi perlu juga ada kontribusi bagi daerah lewat pajak untuk pembangunan daerah ini,” ujarnya.

Sehingga lewat media ini, selaku Ketua Asosiasi APAM Nabire meminta perhatian kepada seluruh pengusaha depot air minum isi ulang yang hingga saat ini belum memiliki izin usaha agar secepatnya mengurusnya. “Ingat air itu kebutuhan primer bagi setiap makhluk termasuk manusia, jangan gara-gara air kita bermasalah dengan sesama ,” ajak Rochmanu.(des)