Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas di Papua Tengah

NABIRE - Terkait Organisasi Masyarakat (Ormas) ataupun penertiban terhadap wadah-wadah kemasyarakatan yang terbentuk di Papua Tengah tentu ini menjadi tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Tengah. Di mana dalam hal ini, Kesbangpol menyelenggarakan pemerintahan umum di Papua Tengah.
"Karena itu Kesbangpol sedang memulai dan sedang berjalan untuk melakukan penertiban terhadap suku-suku yang ada di Papua Tengah dan dengan harapan melalui musyawarah lalu mengangkat dan menetapkan agar mudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam semua aspek," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, ST, M.Si., Kamis (30/10/2025) lalu di Aula Ballroom Papua Tengah.
Ia menegaskan lebih khusus juga terhadap pengembangan kesukuan yang ada di Papua Tengah. Terkait Ormas, tahun ini sedang dilakukan verifikasi dan juga berharap di tahun 2026 bisa tertib, dan sudah terdaftar maupun yang belum.
Sebagai pemerintah, Kesbangpol tetap melayani untuk melakukan verifikasi-verifikasi dan penertiban terhadap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), baik Ormas yang ada di Papua Tengah.(edi)
Bagikan artikel ini



