NABIRE - Kepala Suku Damal dan Kepala Suku Amungme, Geradus Wamang dan Piter Jan Magal, mendesak TNI-Polri segera menghentikan perang antarsuku yang kembali terjadi di Timika, Kabupaten Mimika. Mereka menegaskan, konflik tidak boleh terus menimbulkan korban jiwa dan pihak yang melakukan pembunuhan harus diproses sesuai hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Geradus usai dikukuhkan sebagai Kepala Suku Damal oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (18/9/2026).

Geradus mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran kepala suku dalam mendorong perdamaian serta mengakhiri konflik yang selama ini telah menimbulkan korban.

Ia mengajak seluruh masyarakat yang terlibat konflik untuk menahan diri dan tidak menjadikan perang sebagai cara menyelesaikan persoalan. Menurutnya, aparat keamanan perlu mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang kembali melakukan pembunuhan maupun memicu konflik.

Geradus juga meminta pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ditahan di luar Timika agar proses hukum dapat berjalan secara tegas dan tidak memicu konflik lanjutan.

Ia menyebut konflik di Kwamki Narama sebelumnya telah berulang kali diupayakan untuk diselesaikan melalui koordinasi pemerintah dan aparat keamanan. Geradus mengaku turut terlibat dalam upaya pengamanan bersama Pj Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, Kapolres dan Kapolda Papua Tengah.

Berbagai pendekatan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan pihak intelijen serta pemberian dana Rp500 juta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan perang. Karena itu, Geradus meminta TNI-Polri memperkuat pengamanan dan segera bertindak apabila konflik kembali pecah.

“Jangan sampai ada lagi korban. Masyarakat membutuhkan kedamaian dan tidak ingin lagi kehilangan anggota keluarga akibat perang antarsuku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Amungme, Piter Jan Magal, mengatakan perang hanya meninggalkan luka dan penderitaan bagi masyarakat. Menurutnya, tidak ada hal positif yang diperoleh dari perang yang berlangsung tanpa kendali.

Sebagai anak Amungme, Piter mengatakan dirinya memahami bahwa dalam tradisi masyarakat adat, perang pada dasarnya tidak bertujuan untuk saling memusnahkan.

Namun, menurut Piter, kondisi yang terjadi di Timika saat ini telah berbeda karena konflik tidak lagi berjalan dalam batas-batas norma adat. Perang telah keluar dari arena dan mulai menyasar kelompok yang tidak seharusnya menjadi korban, termasuk perempuan dan anak-anak.

Piter menilai, apabila konflik telah berubah menjadi aksi saling membunuh dan menyasar masyarakat yang tidak terlibat, maka tindakan tersebut harus dipandang sebagai tindak kriminal dan diproses melalui hukum negara. (amd)