Kepala Suku Besar Meepago Menolak Izin Pertambangan di Papua Tengah
NABIRE - Kembali Kepala Suku Besar Melkias Keiya, SH, menolak dengan tegas adanya izin pertambangan emas di atas tanah Papua Tengah, karena selaku kepala suku menilai dengan aktivitas pertambangan emas hanya membawa penderitaan dan ketidakadilan bagi masyarakat.

NABIRE - Kembali Kepala Suku Besar Melkias Keiya, SH, menolak dengan tegas adanya izin pertambangan emas di atas tanah Papua Tengah, karena selaku kepala suku menilai dengan aktivitas pertambangan emas hanya membawa penderitaan dan ketidakadilan bagi masyarakat.
Untuk itu, Melkias selaku kepala suku dan juga Ketua DPD Warga Bumi Putra Indonesia, Provinsi Papua Tengah hanya bisa bersyukur kepada Tuhan Sang Pencipta atas anugerah dan karyaNya di tanah Papua, namun pihaknya tidak akan tinggal diam, jika tanah yang diberkati ini dijadikan tempat penindasan.
Sehingga melalui pesan singkatnya, Melkias Keiya, dikirimkan via WA kepada Papuapos Nabire, Senin (12/5/2025) dirinya menegaskan, selaku kepala suku tidak akan tinggal diam dan memberikan izin kepada pihak manapun untuk melakukan kegiatan pertambangan yang mengundang unsur perbudakan modern, perampasan lahan dan eksploitasi terhadap masyarakat asli Papua.
Karena selaku kepala suku ingat betul, semenjak puluhan tahun beroperasinya PT Freeport Indonesia, para kepala suku hingga masyarakat akar rumput belum pernah menikmati hasil tambang tersebut, tidak ada kesejahteraan yang dijanjikan, justru yang hadir hanyalah kerusakan lingkungan, hilangnya hak adat dan kemiskinan struktural.
Dengan demikian pernyataan ini menjadi peringatan keras kepada para pemangku kebijakan di tingkat lokal dan tingkat nasional agar tidak mengabaikan suara dan hak masyarakat adat dalam mengambil keputusan di atas tanah Papua Tengah. “Kami tidak melarang kemajuan, tetapi kami menolak segala bentuk penindasan atas nama investasi,” tandasnya.(des)
Bagikan artikel ini



