Kepala DPMK Nabire Sampaikan Pemangkasan DPA
NABIRE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire menyampaikan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 telah mengalami pemangkasan dari pemerintah pusat.

NABIRE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire menyampaikan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 telah mengalami pemangkasan dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMK Nabire, Pelimon Madai.,S.Th.,M.Th, saat di temui Papuapos Nabire di ruang kerjanya Selasa (18/02/2025).
"Anggaran DPA kita sudah dipangkas dari pusat. Kami di DPMK sekarang tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nabire," ujarnya.
Pemangkasan anggaran ini tentu berdampak pada alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan di tingkat kampung. Kepala DPMK menjelaskan bahwa pihaknya harus melakukan penyesuaian kembali terhadap DPA yang sudah ada.
"DPA yang sudah ada ini harus kami ulang kembali. Kami harus membuat rincian ulang setelah ada pemotongan dari Jakarta. Nanti kita sesuaikan lagi dengan DPA yang baru," jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala DPMK mengatakan bahwa pemangkasan juga terjadi pada Dana Otonomi Khusus (Otsus). "Untuk Dana Otsus, sudah jelas ada pemotongan sebesar 500 juta dari 3 miliar yang ditetapkan pada tahun sebelumnya," ungkapnya.
Pihak DPMK tinggal menunggu petunjuk teknis dari BPK dan Bappeda Nabire segera turun, sehingga mereka dapat segera melakukan penyesuaian terhadap DPA dan melaksanakan program-program yang telah direncanakan.
"Kami tinggal menunggu juknisnya turun, supaya kami bisa segera menyesuaikan DPA dan menjalankan program-program di kampung," pungkasnya.(sam)
Bagikan artikel ini



