NABIRE - Setelah berlangsung selama tiga hari, bertempat di Aula Pandu Sakti 97 Makodim 1705 Nabire, akhirnya Kamis (21/11/24) Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota ditutup secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Provinsi Papua Tengah, Semi Gobai, S.Sos.

Dalam sambutannya, sebelum menutup kegiatan tersebut mengatakan, selama tiga hari berturut-turut, para peserta Bimtek yang merupakan kaum perempuan, khususnya para ibu-ibu sudah banyak mendapatkan pengetahuan baru dalam hal pelayanan pengaduan masyarakat bagi perempuan korban kekerasan, sehingga kiranya para peserta Bimtek nantinya, bisa mengaplikasikan apa yang didapat selama Bimtek berlangsung di wilayah atau kabupaten masing-masing para peserta.

“Pasti setelah dari Bimtek ini, kemampuan para ibu-ibu bisa lebih ditingkatkan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan. Banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan, mungkin secara budaya di beberapa wilayah itu dibiarkan dan diselesaikan secara adat, tapi melalui kegiatan ini akan lebih mempertajam pengetahuan terkait pelayan pengaduan masyarakat bagi perempuan korban kekerasan dan ibu-ibu yang menjadi korban kekerasan bisa mengakui hak-haknya sebagai perempuan,” ungkapnya.

Kata Gobai, melalui kegiatan ini juga diharapkan para peserta atau ibu-ibu bisa menjadi mentor atau menyebar informasi terkait bagaimana tata cara mendapatkan pelayanan pengaduan terkait dengan penanganan bagi perempuan korban kekerasan. Bukan hanya dalam lingkungan keluarga, tetapi juga luar keluarga, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Apabila ibu-ibu melihat atau menyaksikan atau mendengar adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan, ibu-ibu bisa melaporkan hal tersebut, bisa kepada pihak kepolisian dan juga kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di masing-masing kabupaten,” tuturnya.

Dirinya juga mengatakan, kedepan direncanakan akan dibentuk UPTD Pelayanan Pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan juga rumah singgah bagi korban tindak kekeraan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini juga sudah dibicarakan melalui pertemuan dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak beberapa waktu lalu. Dan untuk menghadirkan UPTD ini perlu ada kajian-kajian yang harus dilalui, dan di Provinsi Papua Tengah layak untuk mendapatkan satu UPTD pengaduan masyarakat terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“UPTD yang dibentuk nanti akan dikolaborasi dengan kelompok-kelompok ibu-ibu yang saat ini ada di tingkat kabupaten, menyangkut penanganan dini terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan di UPTD itu harus ada psikolog yang nantinya bertugas menangani persoalan-persoalan tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak, stop kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya.(cad)