NABIRE – APBD Kabupaten Nabire masih sangat bergantung dengan dana transfer. Baik transfer dari kewenangan oleh pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana transfer alokasi dari pemerintah provinsi yakni dana Otonomi Khusus (Otsus). Dari prosentasi APBD Kabupaten Nabire, dana yang bersumber dari dana Otsus mencapai 30 persen. Sehingga dana Otsus ini masih sangat diperlukan dan diharapkan pemerintah daerah untuk membangun.

“APBD kita itu anggarannya bersumber masing-masing dari DAK sekitar 40 persen, Otsus 30 persen, dan DAU 30 persen. Program-program kita itu lebih banyak kita pakai dana DAK yang bersumber dari pusat dan dana Otsus yang bersumber dari provinsi,” tutur Kepala Bappeda Kabupaten Nabire, Maikel Danomira, SSTP, saat ditemui Papuapos Nabire di ruang kerjanya, beberapa hari lalu. 

Lebih lanjut dikatakan Maikel Danomira, dari 100 persen APBD kita, sebanyak 60 persen lebih dialokasikan untuk gaji pegawai. Artinya, anggaran kita sudah banyak tersedor untuk belanja pegawai. Sementara sekitar 30 persen lainnya, terbagi untuk operasional tugas pokok dan fungsi di masing-masing dinas. 

“Oleh sebab itu, dana Otsus ini sangat diperlukan untuk kita mensukseskan visi dan misi bupati lewat pembangunan-pembangunan yang bisa dirasakan oleh publik. Karena DAU kita ini hanya dipakai untuk belanja aparatur saja, sedangkan belanja publik kita masih bergantung pada DAK dan Otsus,” tuturnya. 

Dikatakan Ketua Bappeda Nabire ini, keberhasilan-keberhasilan Otsus ini sudah sangat menjangkau masyarakat orang asli Papua. Dirinya mencontohkan di sektor perumahan, setiap tahun ada pembangunan perumahan. Kata dia, di dalam Juknisnya sudah paten, tetapi setelah ada agenda PON, ada sedikit kendala karena dana Otsus kita terpotong.

Lebih lanjut dijelaskan, banyak keberpihakan lewat dana Otsus yang diprogramkan di perangkat-perangkat daerah pengelola dana Otsus. Diantaranya di bidang infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya. 

“Ketika kita tidak ada dana otsus, kita tidak bisa menjangkau yang menjadi basis-basis orang Papua yang kita bangun pada sektor pendidikan, kesehatan, dan juga ekonomi. Untuk menjangkau ini semua kita gunakan dana DAK dan Otsus, sementara untuk DAU, DBH, PAD sangat tidak mungkin. Jadi otsus sangat penting sekali dan kami masih sangat mengharapkan,” ujarnya.

Ditanya jatah dana Otsus untuk Kabupaten Nabire, kata dia, di tahun-tahun yang lalu Kabupaten Nabire mendapatkan transfer dana Otsus sebesar 100 milyar rupiah. Namun setelah agenda Provinsi Papua menjadi tuan rumah PON, alokasi dana Otsus untuk kabupaten/kota mengalami pemotongan. Untuk Kabupaten Nabire, sejak tahun 2019 hingga saat ini, dana Otsus yang diterima sebesar 45 milyar rupiah.

“Dana Otsus yang ditrasfer ke daerah itu sangat membantu kita. Terkait dana Otsus setelah diberlakukan aplikasi dari provinsi itu kita sudah diatur Juknisnya sudah jelas, sector-sektor yang kita bangun itu sudah jelas. Sektor pendidikan apa yang kita biayai, sektor infrastruktur apa yang kita biayai, ekonomi kerakyatan dengan palfond persen yang sudah diatur.  Otsus itu sangat ketat, dan peruntukkannya sangat jelas dan diatur dari provinsi,” ujarnya. 

Kata Maikel Danomira, dana Otsus masih menjadi pilar utama untuk pembangunan setiap daerah kabupaten/kota bahkan provinsi. Di Otsus ini, lanjut dia, ada Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). DTI ini dikelola oleh Bappeda Provinsi, untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan di kabupaten/kota. 

“Sistimnya Otsus itu 80 : 20. 80 persen yang ditaruh daerah dalam bentuk pagu per kabupaten/kota, sementara 20 persen ini tinggal di provinsi tapi manfaatnya atau kegiatan ada di daerah. Tergantung lokus mereka di provinsi mereka mau bikin di kabupaten mana, kita hanya mengusulkan, mereka yang tetapkan,” katanya.

Kabupaten Nabire terakhir mendapatkan DTI pada tahun 2017, sementara di tahun 2021 ini pihakny amasih melakukan loby ke tingkat provinsi. Dirinya berharap bisa mendapatkan DTI di tahun 2021. DTI ini sendiri khusus untuk pembangunan jalan dan jembatan yang ada di basis-basis orang asli Papua.

Tanpa Dana Otsus Bisa Kolaps ?

Kepala Bappeda Kabupaten Nabire, Maikel Danomira, SSTP, berpandangan, jika kita menolak Otsus kita akan kolaps.  Karena dana Otsus itu yang bisa membantu kita untuk membackup DAU. 

“DAU itu 70 persen kita pakai untuk gaji pegawai, sisa 30 persen itu kita mau bikin program apa ? Belum dinas-dinas punya operasional. Jadi kita sangat tergantung dengan DAK dan Otsus. Pembangunan fisik-fisik ini kan dibiayai dari DAK dan Otsus saja,” ujarnya. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dana Otsus itu 100 persen untuk orang asli Papua (OAP). Jika dalam bentuk bantuan, 100 persen untuk OAP. Jika dalam bentuk bantuan fisik, lokasi sasarannya adalah yang mayoritas dihuni oleh OAP. 

“Macam bangun sekolah, jadi sekolah-sekolah lokusnya ada di lokasi yang mayoritas OAP seperti di pulau-pulau dan pedalaman. Nanti kita maksimalkan DAK untuk dalam kota dengan penduduk yang heterogen,” tambahnya. (ros)