NABIRE - Salah satu tugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire melaksanakan penyelenggaraan haji bagi umat Islam di Kabupaten nabire. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, kewajiban Kantor Kemenag memberikan bimbingan bagi calon jamaah haji dengan tujuan membentuk karakter calon jamaah haji mandiri demi mendapatkan haji yang mabrur. 

Berdasarkan hal tersebut maka Kemenag Kabupaten Nabire melalui Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan kegiatan Manasik Haji bagi calon jamaah haji Kabupaten Nabire di tahun 2022, dengan maksud dan tujuan, pertama meningkatkan pemahaman dan pengamalan kepada peserta mengenai haji dan umrah. 

Kedua, memahami, mengerti dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang haji dan umrah. Selanjutnya dan utama adalah membentuk jamaah haji mandiri untuk mencapai haji mabrur. 

Kegiatan manasik haji akan dilaksanakan di tingkat kabupaten 2 kali pertemuan yaitu pada tanggal 30-31 mei 2022, sedangkan tingkat KUA kecamatan sebanyak 5 kali pertemuan yang akan dilaksanakan yaitu pada tanggal 1-7 Juni 2022 dengan jumlah jamaah 56 orang calon jamaah haji yang terdiri dari laki-laki 18 orang dan perempuan 38 orang.

Dari jumlah tersebut, sesuai data yang diterima media ini menyebutkan, jamaah haji tertua berumur 64 atas nama La Ode Muhammad dan Siti Waldiyah, sedangkan jamaah termuda atas nama Rachmadani dengan usia 21 tahun. 

Kegiatan manasik haji ini diisi dengan ceramah, tanya jawab dan praktek dengan menatar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire dan Dinas Kesehatan serta tokoh agama dan Karu/Karom haji  tahun 2022. Kata Ketua Panitia pelaksanan, Nasrah, S.Pd.I.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Yafeth Iyai, S.Th dalam sambutannya saat membuka kegiatan memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, para narasumber dan calon jamaah haji atas kehadirannya dalan kegiatan tersebut. 

Lanjutnya, sesuai dengan penjelasan Undang-Undang nomor 8 tahun 2019, ibadah haji dan umrah merupakan Rukun Islam yang ke5, yang wajib dilaksanakan olah ummat Islam bagi yang sudah mampu, baik secara fisik, mental, spiritual sosial, maupun finansial untuk menunaikan sekali dalam seumur hidup.

Ditambahkan Kakemenag Nabire, tahun 2022 regulasi yang ada tidak sampai 100 persen yang berangkat sehubungan dengan kuato yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. kita harapkan agar tahun mendatang bisa kembali normal agar jamaah haji yang tertunda dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Yafeth juga berpesan agar peserta dapat mengikuti dan menyimak semua materi agar dapat menunjang pelaksanaan ibadah yaji di Tanah Suci Mekkah dan selalu menjaga kesehatan agar dalam menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar serta dapat kembali ke tanah air dengan selamat menjadi haji yang mabrur. 

Kegiatan manasik calon haji ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Robert Wopairi, S.Th, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Putra Aminudin, S.Kom., M.Kom, Ketua MUI, Ketua Basnas, para pejabat eselon IV dilingkup Kemenag Nabire, pimpinan organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, yang berlangsung aman dan lancar pada bertempat di Islamic Center Jalan Merdeka Nabire.(wan)