NABIRE - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendinas) menunjuk SMA N 1 Nabire sebagai sekolah zonasi mulai tahun Pelajaran 2019/2020. Hal ini merupakan salah satu program peningkatan mutu pendidikan. Dari 650 sekolah SMA di Indonesia yang ditunjuk oleh Kemendiknas, untuk Provinsi Papua ada 14 SMA dan 2 SMA diantaranya ada di Kabupaten Nabire yakni SMA N 1 dan SMA N 3 Nabire. Dengan ditetapkanya SMA N 1 Nabire selaku sekolah zonasi, maka pemerintah pusat memberikan bantuan dukungan dana sebesar Rp. 100 juta.  “Dan sebagai SMA zonasi akan mengimbas kelima sekolah SMA yang ada di sekitarnya,” ujar Kepala SMA N 1 Nabire, Dambut Bernadus, S.Sos kepada Papuapos Nabire, Kamis (4/7) di ruangan kerjanya. Ditambahkan, dalam Juknis penggunaan dana SMA zonasi telah diatur penggunaannya secara langsung oleh Kemendiknas. Lebih lanjut dikatakan, dalam kegiatan mengimbas kelima sekolah yang ada di sekitar SMA N 1 Nabire, SMA N 1 dan SMA N 3 juga bisa mengimbas ke SMA yang ada di kabupaten lain jika diperlukan. Untuk itu selaku kepala sekolah dan dewan guru sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kemendiknas RI yang telah menunjuk SMA N 1 Nabire di awal tahun pelajaran 2019/2020 sebagai sekolah Zonasi. Dan ini benar–benar merupakan salah satu program peningkatan mutu dan kwalitas pendidikan secara khusus di SMA N 1 Nabire. Sehingga kedepan kita akan belerja secara maksimal agar program Zonasi ini berjalan sesuai harapan dari Pemerintah Pusat.(des)