NABIRE – Keluarga korban pembunuhan tragis terhadap seorang remaja di Kampung Waroki, didampingi tim kuasa hukum, mendatangi Polres Nabire untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi keluarga korban, khususnya ibu kandung korban, Maria, Senin (3/8/2026) sore.

Kedatangan keluarga disambut penyidik yang memaparkan perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Informasi tersebut dinilai menjadi langkah penting agar proses penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kuasa hukum keluarga korban, Marsius Ginting, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

"Kami mendapatkan informasi yang cukup baik. Perkara ini sudah ditetapkan status hukumnya sehingga prosesnya bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar Marsius.

Ia menegaskan, keluarga korban tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak mengabaikan hak-hak keluarga korban.

"Kami mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara ini demi memperoleh keadilan yang seadil-adilnya, khususnya bagi ibu korban," katanya.

Marsius juga meminta agar setiap perkembangan penyidikan disampaikan secara berkala kepada keluarga. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara penyidik dan keluarga korban menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

"Masalah seperti ini harus dikembalikan kepada aturan hukum. Kami juga baru selesai melewati masa kedukaan sehingga saat ini belum bisa berbicara lebih panjang," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Ruben Tandi, mengungkapkan hingga kini belum ada komunikasi ataupun pendekatan secara kekeluargaan dari pihak pelaku kepada keluarga korban.

"Belum ada komunikasi sama sekali. Pada prinsipnya kami tidak meminta adanya pertemuan, tetapi kalau mereka memiliki niat baik tentu itu menjadi urusan mereka," kata Ruben.

Meski demikian, Ruben menegaskan keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Harapan utama keluarga adalah agar penyidikan dilakukan secara terbuka tanpa ada informasi yang disembunyikan.

"Kami hanya menginginkan proses ini benar-benar dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Menurut Ruben, penyidik telah berkomitmen memberikan informasi mengenai setiap perkembangan penanganan perkara kepada keluarga. Komitmen tersebut dinilai penting mengingat kasus pembunuhan di Waroki telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pertemuan dengan penyidik tidak ada pembahasan mengenai upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak pelaku. Agenda utama pertemuan hanya berfokus pada perkembangan penyidikan.

"Kami tidak membahas mediasi. Pertemuan tadi hanya untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara berlangsung," ujarnya.

Keluarga berharap Polres Nabire dapat menuntaskan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap, serta pelaku memperoleh hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memenuhi rasa keadilan bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. (Luk)