DOGIYAI – Kelompok PNS formasi pengangkatan pegawai kategori K2 tahun 2013 Kabupaten Dogiyai, gelar aksi demo, Kamis (27/5/21) pagi kemarin. Aksi demo yang digelar di Kantor Bupati Dogiyai itu merupakan demo lanjutan. Aksi demo yang diikuti ratusan orang itu dengan coordinator lapangan, Hans Pigome.

Data yang dihimpun media ini, ratusan massa mulai berkumpul di Kantor BKD Dogiyai sekitar pukul 09.30 WIT. Massa selanjutnya bergerak menuju Kantor Bupati Dogiyai. Sesampainya di Kantor Bupati Dogiyai, massa diterima oleh Sekda Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si.

Perwakilan dari massa pendemo, Yuven Tebai menuturkan, pihaknya telah sepakat agar PNS formasi tahun 2013, terhitung tahun 2016 sampai tahun 2021 setiap orang akan menerima Rp. 500.000 perbulan dikalikan selama 5 tahun. Pihaknya juga meminta kepada Sekda Dogiyai untuk segera mengeluarkan surat edaran supaya kekurangan gaji mereka segera diproses.

Menjawab aspirasi massa pendemo, Sekda Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih karena massa datang ke Kantor Bupati Dogiyai dengan aman.

Lebih lanjut dikatakan Sekda Dogiyai, PNS formasi tahun 2013 Kategori K2 harus bersyukur telah diangkat jadi PNS atas usaha Kepala BKD yang lama almarhum Simon Anouw.  Kata Sekda Dogiyai, yang namanya kekurangan gaji itu terhitung dari TMT SK CPNS diterbitkan, lalu dihitung berapa lama gaji pertama diterima. Bukan dihitung dari tahun pengangkatan pegawai.

“Saya rasa banyak pegawai negeri belum paham yang disebut dengan kekurangan. Sebenarnya masalah kekurangan gaji tergantung dari kemampuan keuangan daerah. Yang kami tahu dalam pembagian SK di formasi tahun 2013 dibagi dalam tiga tahap.  Untuk itu kami akan data setiap PNS akan menerima berapa sesuai dengan TMT SK yang diterbitkan,” paparnya.

Kata Sekda Dogiyai, untuk tahun ini pihaknya akan proses kekurangan gaji, terhitung tiga bulan.  Sedangkan sisanya akan dibayarkan di tahun 2022. Sekda Dogiyai mempersilahkan untuk mengkoordinasikan dengan bendahara dimasing-masing OPD.

Juru bicara massa, Nataniel Auwe, menuturkan, sebanyak 58 orang dari PNS formasi tahun 2013 meminta penjelasan mengapa sampai saat ini NIP tidak terdaftar di BKN Provinsi Papua. Lanjut dia, sebanyak 58 orang sudah menunggu cukup lama dari tahun 2013 sampai tahun 2021, namun sampai saat ini apa yang menjadi hak seperti kenaikan gaji, penyesuaian golongan tidak bisa diproses sampai saat ini. 

“Kami minta pihak eksekutif dan legislatif segera membuat Pansus terkait persoalan ini. Tetapi kalau memang tidak dibentuk maka kami akan jalan sendiri ke BKN Provinsi Papua. Selanjutnya akan kami proses secara hukum,” ujarnya.

Dijelaskan Kepala BKD Dogiyai, Yance Agapa, selama ini dirinya sebagai Kepala BKD tidak tahu persoalan ini.  Setelah ada aksi ini baru dirinya tahu masih ada 58 orang yang memiliki NIP tidak valid.

“Selama ini yang mengerjakan adalah saudara Meki Boma sebagai operator di BKD diapun tidak pernah kordinasi dengan saya.  Saya sebagai kepala dinas tidak pernah ditelpon, saya merasa sebagai kepala dinas BKD Dogiyai tidak dihargai kalau mau ganti saya, saya pun siap,” tuturnya.

Menurut informasi, Jumat (28/5/21) hari ini akan ada pertemuan antara Bupati Dogiyai, operator BKD Meki Boma serta perwakilan 58 orang PNS yang NIP bermasalah, untuk mencari solusi tentang adanya 58 org PNS yang belum memiliki NIP.

Hadir dalam aksi demo tersebut diantaranya, Sekda Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Dogiyai, Simon Petrus Pekey, Kasat Pol PP Dogiyai, H. Maing Raini, Kapolsek Kamu Iptu Michael L. Ayomi, S.Sos, Waka Polsek Kamu, Ipda Salahuddin, Kepala Distrik Kamu, Maksimus Dogomo, S.sos, Ketua Dewan Adat Germanus Goo, Ketua Korlap Hans Pigome, Nataniel Auwe, Yuven Tebai. (ist)