Kejari Nabire dan 7 Kabupaten di Papua Tengah Sepakati PKS Pengawasan Dana Desa

NABIRE - Momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa berlangsung di Ballroom Provinsi Papua Tengah, Senin (24/11/2025) sore. Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire bersama tujuh pemerintah kabupaten di wilayah Papua Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa.
Penandatanganan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai dan Intan Jaya.
Acara turut disaksikan langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Asisten Pidana Militer Kejati Papua.
Kehadiran para pejabat tinggi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
#Sinergi Hukum untuk Akuntabilitas Pembangunan
Dalam pernyataannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejari Nabire untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun desa yang bebas dari penyimpangan keuangan.
Menurutnya, perjanjian kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata menghadirkan peran kejaksaan dalam fungsi preventif dan pre-emptif terhadap potensi pelanggaran hukum di tingkat desa.

“Pengawasan dan pendampingan ini menjadi ruang bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai peruntukan, tepat sasaran serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kami ingin menciptakan sistem pengelolaan dana desa yang lebih efektif, transparan dan berkeadilan,” tegas Dr. Jusak Elkana Ayomi.
Kajari Nabire menambahkan, kehadiran kejaksaan melalui program pengawalan dan pengawasan bukanlah bentuk intervensi terhadap kewenangan pemerintah daerah, melainkan upaya membangun kolaborasi agar setiap tahapan penggunaan dana desa memiliki arah yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah sinergis antara Kejari Nabire dan kepala daerah di wilayahnya. Ia menilai kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan desa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Penandatanganan PKS ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kajari Nabire, para Bupati, dan jajaran pejabat undangan.
Suasana penuh semangat kerja sama dan komitmen antikorupsi terasa mewarnai acara, menandai babak baru penguatan pengawasan dana desa di Provinsi Papua Tengah.(edi/cad)
Bagikan artikel ini

