NABIRE - Kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Waroki, Kabupaten Nabire, menuai perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire. Ketua Komisi A DPRK Nabire, Karel Tabuni, secara tegas mendesak agar penegakan hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara jujur dan transparan tanpa ada yang ditutupi. Desakan itu disampaikan Karel Tabuni saat ditemui secara langsung di Kantor DPRK Nabire, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Karel menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam serta belasungkawa kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa peristiwa berdarah tersebut harus menjadi alarm dan perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat di daerah ini. 

Menurutnya, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang mutlak tidak dapat dibenarkan dan wajib diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara kita negara hukum. Setiap tindakan yang melanggar hukum tentu harus menerima konsekuensi. Namun, sehebat dan sedalam apa pun duka yang dialami keluarga korban, tetap harus mengedepankan etika, karena baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur,” kata Karel.

Menanggapi aspek penanganan perkara, ia meminta kepada jajaran aparat kepolisian untuk menangani kasus tersebut secara tegas, transparan serta berkeadilan. 

Kendati demikian, Karel mengingatkan penegakan hukum yang melibatkan anak sebagai pelaku atau korban tetap harus memperhatikan regulasi khusus mengenai sistem peradilan pidana anak yang berlaku di Indonesia.

Selain menyoroti proses hukum, Karel juga memberikan atensi khusus kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire agar mengevaluasi metode pengajaran di sekolah-sekolah. Ia menilai bahwa pendidikan agama tidak boleh sekadar disampaikan sebagai materi teoritis di dalam kelas, melainkan harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna membentuk karakter anak yang bermoral.

Ia berpendapat bahwa pendidikan moral dan keagamaan yang baik tidak sebatas dipelajari untuk ujian, tetapi harus dipraktikkan secara nyata di lingkungan sekolah maupun sosial. 

Anak-anak, lanjut Karel, perlu dibekali pemahaman yang jelas mengenai batas-batas moral tentang hal yang boleh dilakukan dan dilarang. Mengingat usia mereka masih berada dalam tahap perkembangan psikologis, pendampingan intensif sangat dibutuhkan agar mereka paham betul konsekuensi dari setiap perbuatan.

Lebih lanjut, Karel turut mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Nabire agar bersikap proaktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. 

Lembaga tersebut diminta agar tidak hanya menunggu laporan atau jatuhnya korban, melainkan segera mengambil langkah pencegahan preventif dengan turun langsung menyambangi sekolah-sekolah di daerah ini.

Sosialisasi yang komprehensif mengenai bahaya perundungan (bullying) serta segala bentuk kekerasan, menurut Karel, sangat mendesak untuk dilakukan di seluruh jenjang pendidikan yang ada. Program pencegahan ini dinilai penting untuk menjangkau para pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga perguruan tinggi.

“Saya rasa DP3A harus secepatnya turun melakukan sosialisasi ke semua jenjang sekolah. Berikan pemahaman tentang anti-bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah. Ini mungkin awal dari sebuah kasus yang siapa pun yang mendengarnya tentu sangat prihatin,” ujarnya.

Karel menambahkan, lingkungan institusi pendidikan seharusnya berfungsi sebagai ruang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk menimba ilmu serta mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, upaya pencegahan aksi kekerasan harus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi yang kuat antara pihak sekolah, pemerintah daerah, keluarga serta masyarakat luas.

Di samping peran institusi formal, Karel juga menekankan betapa pentingnya kehadiran dan pengawasan orang tua terhadap setiap aktivitas anak di luar rumah. Ia menilai perhatian serta kepedulian dari keluarga terdekat dan lingkungan sekitar memegang peranan krusial yang sangat berpengaruh langsung terhadap pembentukan mental dan kepribadian anak remaja.

“Orang tua perlu mengetahui jadwal kegiatan belajar mengajar, lingkungan pergaulan serta aktivitas anak setelah berada di luar rumah. Kecenderungan anak-anak remaja yang sudah mengenal pacaran lebih dini sebaiknya menjadi perhatian. Orang tua harus mengetahui jadwal KBM di sekolah, termasuk mengantar dan menjemput mereka. Jangan biarkan anak pulang sore bahkan sampai malam tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya. (amd)