Karantina Pertanian Nabire Musnahkan Daging Ilegal
NABIRE - Karantina Pertanian Nabire musnahkan daging babi ilegal asal Makassar, Jumat (30/4). Pemusnahan tersebut disaksikan instansi terkai
NABIRE - Karantina Pertanian Nabire musnahkan daging babi ilegal asal Makassar, Jumat (30/4).
Pemusnahan tersebut disaksikan instansi terkait diantaranya Dinas peternakan, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) dan KP3 Laut .
Sebanyak 30 kg daging babi dan olahannya (bakso babi) dimusnahkan dengan cara dibakar dengan incinerator milik karantina pertanian, lalu dikubur dan disemprotkan desinfeksi.
Sebelumnya petugas menahan daging babi di pelabuhan Nabire saat KM. Tidar sandar, dimana pemiliknya tidak bisa menunjukan dokumen karantina.
Penanggung jawab wilayah kerja karantina pertanian Nabire, Patrianty Ada Kondobungin, S.Si, mengatakan, sesuai dengan UU no. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dimana setiap melakukan pemasukan dan pengeluaran hewan serta produk hewan, harus memiliki dokumen karantina yang resmi. (muh)
Bagikan artikel ini



