Kapolres Tegaskan Aksi Unras Harus Tertib, Pemogokan Besar-besaran di Kota Nabire Langgar UU

NABIRE - Kepala Kepolisian Resor Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menegaskan penyampaian aspirasi di muka umum tetap dijamin oleh negara, namun harus dilakukan secara tertib, damai dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk larangan penguasaan badan jalan dalam bentuk long march dari berbagai titik maupun aksi pengumpulan uang dengan cara menadahkan karton di tengah jalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Nabire saat diwawancarai di Mapolres Nabire, Sabtu (25/04/2026), terkait rencana aksi penyampaian aspirasi mengenai isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Puncak beberapa waktu lalu, sekaligus menanggapi temuan aksi penggalangan dana yang dinilai mengganggu arus lalu lintas di wilayah Nabire.
“Pada prinsipnya kami dari Polres Nabire siap melaksanakan pelayanan pengamanan terhadap penyampaian aspirasi yang direncanakan pada Senin. Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi kami menegaskan agar tidak ada penguasaan badan jalan secara besar-besaran melalui long march dari berbagai titik yang dapat mengganggu kepentingan umum,” ujar Kapolres Nabire.
Lanjut Kapolres, Nabire saat ini merupakan ibu kota Provinsi Papua Tengah sekaligus pusat aktivitas dari delapan kabupaten, sehingga kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat harus menjadi perhatian bersama.
Ia menilai mobilisasi massa dari empat hingga lima titik yang berpotensi menguasai badan jalan utama sangat berdampak negatif terhadap masyarakat, terlebih jika dilakukan pada hari pertama aktivitas kerja di awal pekan.
“Jalan raya ini bukan hanya untuk kepentingan satu kelompok, tetapi untuk seluruh masyarakat. Hari Senin adalah hari pertama kerja, sehingga kami mengharapkan tidak ada penguasaan badan jalan ataupun penutupan akses utama melalui long march massal,” tegasnya.
Karena jalan raya merupakan jalur yang digunakan masyarakat umum dengan arus lalu lintas yang padat, tindakan itu dinilai berpotensi besar menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Nabire juga mengingatkan peserta aksi agar tidak membawa barang-barang yang bertentangan dengan hukum seperti senjata tajam maupun atribut yang bernuansa di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami berharap adik-adik yang menyampaikan aspirasi tetap tertib, tidak membawa Sajam dan tidak membawa bendera atau atribut yang bertentangan dengan hukum. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” harapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Nabire akan kembali menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala suku dan pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Selain itu, sekitar 700 personel gabungan TNI-Polri dan unsur terkait akan diterjunkan dalam sistem pengamanan kota. Menurut AKBP Samuel, langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami menyiapkan payung sebelum hujan. Pengantisipasian jauh lebih penting agar semua berjalan aman, tertib dan tidak terjadi hal-hal negatif di lapangan,” tutupnya.
Kapolres Nabire juga menegaskan apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jika hal ini masih terus dilakukan, demi keamanan dan kenyamanan bersama, kami akan melakukan tindakan tegas dengan mengamankan dan mengklarifikasi tujuan kegiatan tersebut. Kami pastikan akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(agustinus)
Bagikan artikel ini



