NABIRE - KPU telah menetapkan jadwal kampanye bagi 12 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 9 April 2014. Di tengah perjalanan kampanye tentunya ada aturan main yang perlu diperhatikan para Caleg maupun pimpinan Parpol peserta Pemilu. Sesuai Undang-Undang (UU) nomor : 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu yang mengatur tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu.  Termasuk tahapan kampanye yang kini mulai digelar. Sehingga semua Caleg dan Parpol diharapkan memahami aturan secara baik agar kampanye berjalan aman, tertib dan tanpa hambatan.Demikian bunyi siaran pers yang dikirim Marthen Sepy Pakage selaku Devisi Penanganan/Penindasan Paswaslu Kabupaten Nabire kepada Papuapos Nabire, beberapa saat lalu. Ditambahkan, selain UU nomor : 15 tahun 2011 ada juga UU nomor : 8 tahun 2012 yang mengatur tentang Pemilu anggota DPR, DPD, DPRP dan DPRD yang isinya adalah kampanye menggunakan fasilitas pemerintah.Dalam hal ini fasilitas pemerintah merupakan barang atau anggaran yang seharusnya untuk melancarkan fungsi yang dilaksanakan oleh institusi pemerintah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang telah diatur .Pengawasan dan kajian yang dilakukan Bawaslu salah satunya potensi rawan atau pelanggaran terhadap tahapan kampanye adalah penyalahgunaan fasilitas pemerintah dan kepentingan pribadi/kelompok dan golongan. Seperti penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos), PNPM Mandiri dan penggunaan dana perjalanan dinas untuk kepentingan pribadi.Untuk itu berdasarkan pengalaman dan hal itu, Bawaslu menghimbau kirannya para Caleg dan pimpinan Parpol dapat memahami hal tersebut secara baik. Diharapkan pula dapat dilaksanakan secara seksama agar dalam perjalanan kampanye hingga hari pencoblosan kita tetap melaksanakan Pemilu yang jujur, aman dan adil.Diharapkan juga selama kampanye berlangsung para Caleg tidak menggunakan anggaran negara/daerah dan fasilitas negara/daerah untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Hal ini sangat bertentangan dengan paraturan, norma dan etika dari tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.Dan semua pihak yang mempunyai kepentingan di Pemilu 9 April diharapkan juga menghentikan kegiatan–kegiatan yang berpotensi menimbulkan masalah. Sehingga jangan menggunakan fasilitas negara/daerah untuk kepentingan kegiatan politik praktis selama pemilu 9 April berlangsung. (des)