Kamenag dan BDK Papua Gelar Diklat Teknis Substansi Guru Agama
NABIRE - Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Nabire bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Papua menyelenggarakan Diklat T
Bagikan
NABIRE - Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Nabire bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Papua menyelenggarakan Diklat Teknis Substansi dengan tema ‘Quantum Teaching and Learning bagi guru Madrasah MI, MTs, MA dan guru Pendidikan Agama SD, SMP, SMA (Multi Agama), di Lingkungan Kemenag Kabupaten Nabire.Kegiatan yang dimulai tanggal 10 Oktober tersebut, dibuka oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Katrina, S.Ag.,MM, dengan dihadiri Kepala Seksi Teknis BDK Provinsi Papua, Drs. Bambang Rudianto, M.Pd dan Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Nabire, Baharudin, S.Ag.Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Nabire mengatakan, seorang guru dituntut untuk terus-menerus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara kontinyu agar prestasi belajar peserta didik optimal. Dan untuk mewujudkan hal ini, maka seorang guru harus dibekali dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas (PTK).Dijelaskan, PTK sesungguhnya merupakan implementasi dari kreativitas dan kekritisan seorang guru terhadap apa yang diamati dan dialami sehubungan dengan profesinya untuk menghasilkan kualitas pembelajaran yang lebih baik, sehingga mencapai hasil belajar yang lebih optimal.Selaku Kepala Kemenag Nabire, Katrin berharap agar para peserta bisa mengikuti Diklat dengan baik dan dapat mengimplementasikan apa yang didapat dalam tugas dan tanggung jawabnya selaku guru. Adapun Diklat tersebut ilaksanakan selama 6 hari dan akan ditutup pada hari Selasa, 16 Oktober 2018. (ist/wan)
Bagikan artikel ini



