Kakanwil Kemenag Papua Tutup Diklat Revolusi Mental di Nabire
NABIRE – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Amsal Yowei, S.PAK, SE, M,Pd.K, menutup kegia
Bagikan
NABIRE – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Amsal
Yowei, S.PAK, SE, M,Pd.K, menutup kegiatan Diklat Revolusi Mental yang digelar
oleh Balai Diklat Keagamaan Papua di aula Hotel JDF Nabire, Jumat (17/5) siang
kemarin. Sebelum penutupan, Kakanwil Kemenag Papua juga sempat menyampaikan
materi kepada peserta Diklat. Ketua pelaksana Diklat, Beatriks Windesy, SE, dalam laporannya mengatakan, Diklat Revolusi
Mental dalam membangun budaya kerja pelayanan bagi ASN pada Kementrian Agama
Kabupaten Nabire tahun 2019 dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 13 sampai
dengan 17 Mei 2019. Kegiatan Diklat berlangsung tertib dan lancar berkat
partisipasi dan kerjasama yang baik dari seluruh peserta, tenaga pengajar,
panitia dan semua unsur terkait. Kata Beatriks, peserta yang mengikuti Diklat kali ini sebanyak 30 orang. Terdiri dari pejabat
eselon IV, JFU dan guru pada Kantor Kemenag Kabupaten Nabire. “Tujuan Diklat, ikut mencerdaskan kehidupan bangsa negara dan penataan reformasi birokrasi ASN
pada Kemenag Naire yang lebih efektif dan berdaya saing serta berkarakter
tangguh dan profesional,” tuturnya. Lebih lanjut dikatakan, seluruh materi Diklat yang berjumlah 54 jam pelajaran, telah
disampaian oleh masing-masing tenaga pengajar. Masing-masing dari Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Kepala Balai Diklat Keagamaan Papua,
Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Papua, Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan
Makassar, Kakanwil Kemenag Papua. Penyajian materi Diklat dilaksanakan melalui
berbagai proses, meliputi penyajian di kelas, diskusi dan kerja kelompok dalam
kelas. Kata dia, sejak dimulai hingga berakhirnya Diklat telah dilakukan pemantauan dan penilaian
terhadap peserta. Seluruh Widyaiswara, pengendali serta panitia penyelenggara
telah dilibatkan dalam penilaian dan penetapan keputusan akhir evaluasi. “Berdasarkan hasil penilaian aspek sikap dan perilaku yang meliputi disiplin, kepemimpinan,
kerjasama dan prakarsa serta aspek penguasaan materi, peserta Diklat yang
dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai
Diklat Keagamaan Papua adalah sebanyak 30 orang. Dengan rincian nilai 87,7 baik
sekali dan 98,06 sangat memuaskan,” ujarnya. Di akhir penyampaian laporan ketua pelaksana, dilanjutkan dengan pengumuman 10 besar
peserta Diklat. Masing-masing, atas nama Abdul Haris, Putra Aminuddin,
Gregorius, Irnawati, Toding, Joneta, Alexander, Arif, Marceline Fimley Wuriaty,
Yuliana Battung Pallunan. “Kami mengharapkan setelah mengikuti Diklat ini, seluruh peserta mampu merubah cara
pandang, merubah pola pikir, merubah sikap perilaku, dan merubah cara kerja,”
harapnya. Sementara itu, Kakanwil Kemenag Papua dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi atas
terselenggaranya Diklat dengan lancar. Dirinya berharap, ke depan Diklat untuk
dilaksanakan secara berlanjut. Tidak hanya dilakukan di daerah kota, namun ke
depan, di daerah-daerah sulit dijangkau juga bisa dilaksanakan Diklat seperti
ini. “Karena kita dituntut sebagai agen-agen perubahan untuk tetap jaga kebersamaan dan
tingkatkan integrasi data yang baik, karena ini berkaitan dengan kinerja kita,”
ujarnya. Lebih lanjut disampaikan, dalam promosi jabatan, salah satu syarat untuk bisa naik pangkat
adalah sertifikat yang ada nilainya. Sehingga dengan mengikuti Diklat seperti
ini dan mendapatkan sertifikat, adalah hal yang tidak rugi. Kakanwil juga mengharapkan, dengan Diklat revolusi mental, kita jadi berubah positif karena
kita merupakan agen perubahan. (ros)
Bagikan artikel ini



