NABIRE – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Amsal Yowei, S.PAK, SE, M,Pd.K, menutup kegiatan Diklat Revolusi Mental yang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Papua di aula Hotel JDF Nabire, Jumat (17/5) siang kemarin. Sebelum penutupan, Kakanwil Kemenag Papua juga sempat menyampaikan materi kepada peserta Diklat. Ketua pelaksana Diklat, Beatriks Windesy, SE, dalam laporannya mengatakan, Diklat Revolusi Mental dalam membangun budaya kerja pelayanan bagi ASN pada Kementrian Agama Kabupaten Nabire tahun 2019 dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 13 sampai dengan 17 Mei 2019. Kegiatan Diklat berlangsung tertib dan lancar berkat partisipasi dan kerjasama yang baik dari seluruh peserta, tenaga pengajar, panitia dan semua unsur terkait. Kata Beatriks, peserta yang mengikuti Diklat kali ini sebanyak 30 orang. Terdiri dari pejabat eselon IV, JFU dan guru pada Kantor Kemenag Kabupaten Nabire. “Tujuan Diklat, ikut mencerdaskan kehidupan bangsa negara dan penataan reformasi birokrasi ASN pada Kemenag Naire yang lebih efektif dan berdaya saing serta berkarakter tangguh dan profesional,” tuturnya. Lebih lanjut dikatakan, seluruh materi Diklat yang berjumlah 54 jam pelajaran, telah disampaian oleh masing-masing tenaga pengajar. Masing-masing dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Kepala Balai Diklat Keagamaan Papua, Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Papua, Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Makassar, Kakanwil Kemenag Papua. Penyajian materi Diklat dilaksanakan melalui berbagai proses, meliputi penyajian di kelas, diskusi dan kerja kelompok dalam kelas. Kata dia, sejak dimulai hingga berakhirnya Diklat telah dilakukan pemantauan dan penilaian terhadap peserta. Seluruh Widyaiswara, pengendali serta panitia penyelenggara telah dilibatkan dalam penilaian dan penetapan keputusan akhir evaluasi. “Berdasarkan hasil penilaian aspek sikap dan perilaku yang meliputi disiplin, kepemimpinan, kerjasama dan prakarsa serta aspek penguasaan materi, peserta Diklat yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Diklat Keagamaan Papua adalah sebanyak 30 orang. Dengan rincian nilai 87,7 baik sekali dan 98,06 sangat memuaskan,” ujarnya. Di akhir penyampaian laporan ketua pelaksana, dilanjutkan dengan pengumuman 10 besar peserta Diklat. Masing-masing, atas nama Abdul Haris, Putra Aminuddin, Gregorius, Irnawati, Toding, Joneta, Alexander, Arif, Marceline Fimley Wuriaty, Yuliana Battung Pallunan. “Kami mengharapkan setelah mengikuti Diklat ini, seluruh peserta mampu merubah cara pandang, merubah pola pikir, merubah sikap perilaku, dan merubah cara kerja,” harapnya. Sementara itu, Kakanwil Kemenag Papua dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya Diklat dengan lancar. Dirinya berharap, ke depan Diklat untuk dilaksanakan secara berlanjut. Tidak hanya dilakukan di daerah kota, namun ke depan, di daerah-daerah sulit dijangkau juga bisa dilaksanakan Diklat seperti ini. “Karena kita dituntut sebagai agen-agen perubahan untuk tetap jaga kebersamaan dan tingkatkan integrasi data yang baik, karena ini berkaitan dengan kinerja kita,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan, dalam promosi jabatan, salah satu syarat untuk bisa naik pangkat adalah sertifikat yang ada nilainya. Sehingga dengan mengikuti Diklat seperti ini dan mendapatkan sertifikat, adalah hal yang tidak rugi. Kakanwil juga mengharapkan, dengan Diklat revolusi mental, kita jadi berubah positif karena kita merupakan agen perubahan. (ros)