NABIRE - Mulai tahun 2020 ini, Bupati Kabupaten Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP telah memerintahkan agar dana kampung yang telah diterima para Kepala Kampung (Kakam) sudah harus diprogramkan bagi pendidikan dan kesehatan sebesar 30% setiap kampung. Untuk itu, belum lama ini Bupati Nabire telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Yulianus Pasang, S,Pd.,M.Pd dan memintanya untuk mengecek secara langsung ke kampung, soal bantuan dana kampung bagi semua jenjang satuan pendidikan. Sehingga atas dasar perintah Bupati Nabire inilah, maka Kepala Dinas Pendidikan Nabire meminta agar semua kepala kampung memasukkan dana pendidikan secara lanfsung dalam program yang telah diusulkan, sehingga ada perhatian bagi pendidikan yang ada di masing-masing kampung. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang kepada Papuapos Nabire, Senin (2/3), di ruang kerjanya seraya menambahkan, bupati telah memintanya selaku kepala dinas untuk mengecek dana kampung bagi pendidikan. Dan Bupati Nabire juga meminta, jika ada kampung yang tidak memberikan bantuan dana kampung bagi pendidikan akan dilaporkan langsung kepadanya, untuk itu para kepala kampung harus ingat pesan Bupati Nabire ini dan harus pula dilaksanakan. Sebab, pendidikan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga ada keterlibatan masyarakat demi suksesnya pendidikan bagi anak-anak kita yang ada di kampung, sehingga pendidikan harus mendapatkan dukungan dana kampung. Karena dengan bantuan dana kampung bagi dunia pendidikan sesungguhnya tidak akan dibawa kemana–mana, tetapi hasilnya akan tinggal di kampung dan digunakan untuk memajukan pendidikan yang ada di kampung tersebut.(des)