Kajari Nabire : Langgar Hukum Saat PSU, Akan Ditindak Tegas
NABIRE – Kejaksaan Negeri Nabire mengambil sikap tegas dalam mengkawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Nabi
NABIRE – Kejaksaan Negeri Nabire mengambil sikap tegas dalam mengkawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Nabire.
Sikap tegas Kejaksaan Negeri Nabire, akan menindak tegas dengan memproses hukum terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan pelanggaran hukum.
Hal ini seperti ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, M. Rizal, SH, MH, saat pertemuan Forkopimda Nabire dengan para tokoh masyarakat, di ruang rapat Kantor Bupati Nabire, Selasa (23/3/2021) kemarin.
“Demikian juga sebaliknya.
Kami pasti akan mengapresiasi seluruh pihak, siapapun itu yang bertindak taat hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, terhadap proses penegakan hukum agar bila cukup bukti sebagaimana ketentuan UU akan diproses lanjut hingga putusan.
Namun bila tidak cukup bukti, maka Tim Gakkumdu harus profesional menjatuhkan putusan bahwa persoalan itu tidak bias dilanjutkan.
“Saya minta nanti agar Kasi Pidum dan jajaran efektif pantau proses penanganan kasus yang menjadi domain wewenang Gakkumdu.
Harus jujur dan adil (Jurdil), dan sesuai hukum.
Jangan sekali-kali ada keberpihakan, harus jaga netralitas,” tegasnya.
Putusan MK Final dan Mengikat Menyinggung soal putusan MK Pilkada Nabire, kata Kejari Nabire, putusan MK telah usai dan putusan itu sifatnya final dan binding (terakhir dan mengikat).
Sehingga tidak ada upaya hukum lagi.
“Dan karenanya kami masyarakat termasuk yang hadir dalam rapat ini semua komitmenkan lagi untuk taat asas dan patuhi hukum dalam hal harus siap melaksanakan putusan MK untuk PSU,” tuturnya.
Kata Kejari M. Rizal, tentu saja hal ini ini bukan hal mudah dan diluar kebiasaan kita khususnya di Kabupaten Nabire.
Karena sepertinya kita memulai lagi dari awal, meskipun pasangan calonnya tidak berubah.
“Karena itu kami mengajak seluruh pihak baik aparat negara/daerah dan seluruh lapisan masyaraka untuk ikut serta bahu membahu melaksanakan putusan MK secara profesional, berintegritas, berhati nurani dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat Nabire di atas segala-galanya,” kata Kejari Nabire.
Kejari Nabire mengajak para tokoh adat, agama dan pemuka masyarakat baik yang tergabung dalam FPK, FKUB dan FKDM maupun di luar forum itu, untuk bergandengan tangan agar PSU di Kabupaten Nabire dapat berlangsung aman, lancar kondusif.
“Dengan hasil apapun itu, kita semua doakan semoga itu yang terbaik untuk Kabupaten Nabire,” tuturnya. (ros)
Bagikan artikel ini



