NABIRE - Kepala Distrik (Kadistrik) Nabire, Yusak Jitmau, SE, melakukan kunjungan kerja intensif ke sembilan kelurahan dan tiga kampung di wilayahnya guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Kunjungan yang dimulai sejak Minggu pertama April 2026 ini bertujuan untuk menyinkronkan aktivitas perkantoran dengan regulasi terbaru yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Nabire.

“Kita jadwalkan semua untuk didatangi guna memastikan tugas-tugas pelayanan mereka di kelurahan dan kampung berjalan sesuai dengan arahan serta edaran Bupati Nabire, khususnya Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2025 tentang jam masuk kantor,” kata Yusak Jitmau saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/04/2026).

Kunjungan ini mencakup kedisiplinan ASN dalam melaksanakan apel pagi, apel siang hingga jam pulang kantor, baik di luar maupun selama bulan suci Ramadan kemarin. 

“Itu yang kita pastikan untuk tingkat kelurahan dan kampung ini, agar semua berjalan sesuai dengan petunjuk Bupati Kabupaten Nabire sebagaimana yang selama ini kita jalankan,” tambahnya.

Dalam sepekan terakhir, Yusak telah menyisir titik-titik perkantoran mulai dari pusat kota hingga ke pinggiran, meliputi Kelurahan Karang Mulia, Karang Tumaritis, Girimulyo, Wonorejo, Kalibobo, Morgo, Oyehe, Nabarua hingga Siriwini. “Nah, itu di Minggu pertama kurang lebih enam sampai delapan hari kami datangi, termasuk tiga kampung yaitu Kampung Kali Harapan, Kampung Kali Susu dan Kampung Sanoba,” jelasnya.

Yusak mengungkapkan, adanya ketidaksesuaian antara aturan jam kerja dengan realita aktivitas pelayanan yang dimulai rata-rata pada pukul 08.30 hingga 09.00 WIT. “Kendala yang kami temukan itu rata-rata aktivitas baru dilaksanakan jam 9 pagi, padahal sesuai edaran Peraturan Bupati Nabire, jam masuk kantor itu seharusnya jam 07.30 WIT dan pulang jam 16.00 sore,” ungkap Kepala Distrik.

Berdasarkan keterangan para aparat di tingkat bawah, perbedaan waktu pelayanan tersebut dipengaruhi oleh pola aktivitas masyarakat setempat yang cenderung melakukan pengurusan administrasi di siang hari. 

“Alasan mereka beda-beda, ada yang sampaikan bahwa mereka menyesuaikan dengan aktivitas masyarakat yang biasanya baru normal di atas jam 9 pagi, lalu jam 2 siang sudah sepi, sehingga jam 3 sore ke atas sudah tidak ada pelayanan lagi,” tuturnya.

Meski demikian, Yusak menegaskan pembenahan disiplin telah dimulai dari internal kantor Distrik Nabire sejak dirinya menerima SK jabatan dan melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab). “Distrik kita mulai 18 April sudah melakukan penyesuaian untuk rekan-rekan di distrik agar jam apel pagi itu tepat pukul 07.30 WIT dan saya sudah mengundang kepala kelurahan dua kali untuk koordinasi tugas administrasi lapangan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, pihak distrik juga telah menggelar apel bersama yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire untuk memberi arahan tegas mengenai keaktifan pegawai. 

“Beliau (Sekda) memerintahkan saya sebagai kepala distrik untuk memastikan pelayanan di kelurahan dan kampung berjalan maksimal, itulah sebabnya kami jadwalkan untuk turun langsung melakukan apel pagi bersama di setiap kelurahan seperti yang kami mulai tadi di Kelurahan Wonorejo,” pungkasnya. (sam)