NABIRE - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire Ishak, S.E dalam wawancara dengan awak media di sela-sela Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Republik Indonesia yang ada di Kabupaten Nabire, Rabu (28/2) bertempat di Kantor Dinas Sosial (Dinsos)  Kabupaten Nabire mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Nabire selaku Fasilitator Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Republik Indonesia telah melakukan apa yang menjadi tugas dari Dinsos Kabupaten Nabire untuk menyukseskan PKH.  Kata dirinya, selaku Dinas terkait, tentunya apapun program yang telah di lakukan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan juga Kabupaten, Dinas Sosial tetap mendukung penuh dan siap membantu dalam hal pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada warga masyarakat miskin atau kurang mampu.  “jadi data penerima bantuan atau yang disebut dengan Keluarga Penerima Bantuan, terus di perbaharui setiap tiga bulan sekali, dan untuk sementara data yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Nabire sesuai dengan yang di data oleh pendamping masih 1.615 penerima bantuan, tetapi itupun masih di lakukan ferivikasi layak atau tidaknya menerima bantuan, jadi kategori-kategori penerima bantuan itu di tentukan oleh Kementerian Sosial, bukan Dinas Sosial, jadi hari ini sekitar 350 orang berhak menerima bantuan berupa Sembako,”tuturnya. Menurutnya, data yang di himpun oleh para pendamping yang di tunjuk oleh Kementerian Sosial adalah data yang langsung di laporkan ke Kementerian Sosial  Republik Indonesia, dan pendataan terus dilakukan dan di “update” setiap tiga bulan.  “Dinas Sosial Kabupaten Nabire sebenarnya ingin bahwa semua warga, khususnya warga masyarakat asli Papua yang di anggap tidak mampu atau keluarga miskin yang ada di Kabupaten Nabire semuanya bisa menerima bantuan, tetapi program ini adalah program Kementerian Sosial RI  yang sudah ada kategori-kategori tertentu dalam menerima bantuan, jadi tidak sembarang di data,”pungkasnya. (cad)