Kadin PUPR Minta Masyarakat Dukung Pembangunan Infrastrustur Jalan dan Jembatan
NABIRE - Persoalan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Nabire, hingga saat ini masih dalam tahap pengusulan untuk diperbaiki secara keseluruhan. Tetapi yang menjadi kendala saat ini adalah minimnya anggaran daerah untuk memperbakinya. Hal ini dikemukakan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Nabire, Martinus Makai, SH, kepada Papuiapos Nabire belum lama ini.

NABIRE - Persoalan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Nabire, hingga saat ini masih dalam tahap pengusulan untuk diperbaiki secara keseluruhan. Tetapi yang menjadi kendala saat ini adalah minimnya anggaran daerah untuk memperbakinya. Hal ini dikemukakan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Nabire, Martinus Makai, SH, kepada Papuiapos Nabire belum lama ini.
Kata Plt. Kepala Dinas PUPR Nabire, untuk persoalan belum dibangunnya Jembatan Sanoba Bawah, jembatan menuju Pantai Gedo, salah satunya adalah masalah hak ulayat yang diminta oleh masyarakat, karena nilainya melebihi dari kemampuan Dinas PUPR Provinsi Papua. Ini menjadi persoalan di kalangan masyarakat, karena hak ulayat tersebut juga merupakan hak dari pada pemilik hak ulayat, tetapi perlu dikaji dan ditinjau mana yang merupakan program prioritas pembangunan untuk masyarakat, mana pembangunan yang hanya untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
“Ini akses atau fasilitas infrastruktur untuk masyarakat, jembatan ini adalah penghubung antara satu daerah ke daerah yang lain. Kalau jembatan itu tidak tersambung atau tidak ada, berarti akses transportasi daratnya mati, ini salah satu contoh yang kita hadapi,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat pemilik hak ulayat boleh-boleh saja meminta haknya tetapi jangan berlebihan. Karena hal ini dibuat untuk masyarakat itu sendiri. Dan dalam tahapan pembangunan infrastruktur apapun, tidak ada namanya dana untuk hak ulayat. Semua sudah diatur dalam peraturan Perundang-undangan, dan dinas provinsi atau kontraktor juga pasti akan mundur kalau kebiasaan-kebiasaan ini terus ada.
“Sekarang kontraktor siapa yang mampu bayar hak ulayat, sedangkan untuk pembangunannya saja sudah memakan biaya yang besar dan untungnya sedikit, apalagi dengan sistim keuangan SIPD yang saat ini diberlakukan. Kontraktor siapa yang mau di ikat atau dipenjara cuma gara-gara barang ini saja, yang sebenarnya barang ini adalah untuk kepentingan masyarakat juga,” tuturnya.
Menurutnya, Dinas PUPR Kabupaten/Kota tetap masih mengharapkan bantuan dari Dinas PUPR Provinsi terkait dengan pembangunan Jalan dan jembatan, karena APBD Kabupaten tidak cukup. Karena, semua pembangunan infrastrusktur jalan dan jembatan tingkat kabupaten diusulkan ke pusat melalui provinsi. Kalau, Dinas PUPR Provinsi menganggap pembangunan yang diusulkan itu tidak didukung oleh masyarakat, Dinas PUPR Provinsi juga pasti tidak akan memaksanakan pembangunan tersebut. Khususnya untuk pemberlakukan atau pembayaran hak ulayat yang tidak sesuai dengan anggaran yang disiapkan, dan memang hal itu tidak ada dalam RAB, pembayaran hak ulayat itu hanya karena kebijakan saja.
Menurutnya, untuk pembangunan Jembatan Sanoba Aawah sudah dianggarkan di T.A 2022 oleh Dinas PUPR Provinsi Papua dan akan dikerjakan pada tahun 2022 ini. Dan yang akan dibangun adalah ruas jalan Sanoba Bawah, sehingga Dinas PUPR kabupaten Nabire berharap kepada seluruh warga masyarakat Nabire, khususnya masyarakat Sanoba bawah untuk mendukung apa yang akan di kerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Papua.
“Mari kita sama-sama mendukung program pembangunan untuk keberhasilan daerah dan masyarakat Nabire. Intinya kita sama-sama mengawasi pembangunan itu, karena pembangunan yang di berikan adalah untuk masyarakat dan akses transportasi yang akan melewati jalan itu juga adalah masyarakat yang ada di sekitar wilayah tersebut,” pungkasnya. (cad)
Bagikan artikel ini



