NABIRE - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabandispenda) Kabupaten Nabire Yusuf S. Pirade, ST., MT, smengeluh dengan ramainya penjualan Sayur, Bumbu dan Ikan (Lapak) di sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Nabire, dengan demikian terlihat di sejumlah pasar kini sangat sepi dari pengunjung atau pembeli.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nabire sebagai instansi pengawal Peraturan Daerah (Perda) agar secepatnya mengambil langkah tegas berupa teguran dan mengarahkan para pedagang lapak di jalan–jalan agar kembali menjual dagangannya di pasar resmi yang telah ditentukan atau dibangun oleh pemerintah.

Dengan demikian selaku Kabapenda Nabire bukan berbicara soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, tetapi harus ingat bersama bahwa Nabire ini salah satu aikon dari Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, sehingga yang perlu menjaga bersama soal kebersihan dan keindahan, juga dengan pembukaan lapak ini akan mengganggu arus lalu lintas di jalan umum.

Dikatakan Kabapenda Kabupaten Nabire Yusuf Pirade, kepada Papuapos Nabire dua hari lalu, telah ada pasar resmi yang dibangun pemerintah, mengapa harus buka lapak di depan–depan rumah. Sesungguhnya itu, sangat mengganggu keindahan kota dan menggangu arus lalulintas.

Sehingga kepada pihak–pihak yang hingga saat ini masih membangun lapak atau berjualan di depan–depan rumah diminta kesadarannya untuk kembali menjual di pasar resmi yang telah dibangun oleh pemerintah. Karena tentunya semua ingin Nabire ini bersih dan rapi, jika dipandang siapa saja.

Untuk itu, diharapkan kepada pihak Satpol PP agar dapat berkoordinasi langsung dengan lintas sektor instansi dan juga melaporkan kepada bupati, wakil bupati agar ada petunjuk guna penertiban lapak sayur, bumbu dan ikan yang ada di sejumlah ruas jalan yang ada di dalam kota Nabire. (des)