JWW : Tujuan DOB Membawa Perubahan dan Kesejahteraan
NABIRE – Tujuan dibentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah, untuk membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua Tengah.

NABIRE – Tujuan dibentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah, untuk membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua Tengah. Hal ini dikemukakan Calon Gubernur Papua Tengah nomor urut 1, John Wempi Wetipo (JWW) saat mengikuti debat perdana yang digelar KPU Papua Tengah, Sabtu (19/10/24) sore di Mimika. Dengan tema debat menyelesaikan masalah dan memajukan Provinsi Papua Tengah.
“Tagline Paslon nomor urut 1 adalah Perubahan dan Kesejahteraan untuk Provinsi Papua Tengah. Dengan visi misi, mandiri, sejahtera, aman dan damai,” tutur JWW.
Kenapa harus mandiri, lanjut JWW, karena Provinsi Papua Tengah ini merupakan DOB yang baru lahir. Kemandirian ini dibutuhkan akselerasi percepatan perubahan yang dilakukan. Kenapa harus sejahtera, karena tujuan DOB terakhir ini untuk membawa perubahan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
“Kenapa harus aman dan damai ? Kita ingin mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan, tapi kalau daerahnya tidak aman dan damai maka tidak bisa kita wujudkan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, JWW juga menyampaikan jika dirinya bersama pasangan mempunyai 6 misi. Pertama, mewujudkan SDM dan masyarakat Papua Tengah yang berkualitas dalam makna cerdas sehat dan berbudaya. Kedua, mewujudkan perekonomian daerah berbasis potensi keunggulan melalui dukungan rekayasa teknologi yagn berorientasi pada ekonomi kerakyatan.
Ketiga, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis dan bertanggung jawab didukung oleh kompetensi dan profesionalitas aparatur yang bebas dari KKN.
“Banyak DOB atau pemerintahan yang gagal karena pemerintahannya yang tidak bersih. Karena itu komitmen saya dan pasangan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Misi keempat, lanjut JWW, dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang optimal dengan tetap menjaga kelestarian fungsinya dalam menopang kehidupan masyarakat adat.
Kelima, mewujudkan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana yang menunjang pengembangan wilayah, penyediaan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi. Keenam, mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, damai dan bersatu. (feb/ros)
Bagikan artikel ini



