Jual Tanah Tidak Ada Manfaat
NABIRE - Semua rakyat punya tanah di wilayah Dogiyai, jual tanah tidak ada manfaatnya. Sebab tanah adalah mama kita sehingga kita tidak per
Bagikan
NABIRE - Semua rakyat punya tanah di wilayah Dogiyai, jual tanah tidak ada manfaatnya. Sebab
tanah adalah mama kita sehingga kita tidak perlu atau tidak diperbolehkan jual
tanah kepada orang luar, hanya bisa diperlakukan sifat kontrak atau sewa saja.
Hal ini seperti dikatakan, salah satu intelektual Kabupaten Dogiyai, Musa Boma,
ditemui media ini Senin (6/3) di ruang kerjanya. Dikatakan, tanah adalah mama kita dan kita ini diciptakan oleh debu tanah sehingga sepanjang
dunia belum kiamat jangan diperjualbelikan tanah itu, akan tetapi digunakan
untuk diolah sendiri lebih bagus dari pada jual kepada orang lain. Oleh karena
itu, siapapun jual tanah, jual mamamu sendiri hingga dipahami secara baik
khususnya orang Mapia wilayah II Kabupaten Dogiyai. Tidak terlepas dari itu, lanjutnya, manusia karya Allah sangat mulia dan dia menempatkan kita
diatas tanah yang penuh dengan susu dan madu ini bukan untuk jual-jual, namun
kita kelola tanah ini bisa buat berkebun, beternak, bangun rumah guna
melaksanakan tugas dan tanggung jawab mulia yang diberikan oleh Tuhan kepada
kita. Pengalaman merupakan salah satu guru yang terbaik bagi kita, maka seperti di Kabupaten
Jayapura sepanjang danau Sentani ini sebagai salah satu perumpamaan dan bukti
nyata yang kita lihat bersama sejauh ini. Sehingga diharapkan kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Dogiyai umumnya dan khususnya wilayah Tota Mapiha jangan
jual tanah kepada orang luar. Ingat anak cucu kedepan berarti benar-benar
sayang generasi penerus bangsa kalau tidak rasa kasih sayang anak-anak generasi
kedepan bisa jual tanah, namun akibatnya akan mendapat nantinya. Rakyat harus mengambil sikap dengan tegas melindungi tanah ulayat masyarakat asli. Rakyat
Tota Mapiha perlu dilindungi, jika masyarakat dikemudian hari tidak akan lagi
memiliki tanah diatas tanahnya sendiri,
sehingga peribahasa mengatakan sebelum hujan sediakan payung ini ingat dan
pahami secara baik demi anak cucu kedepan. Ketua Dewan Adat Tota Mapiha, Peteneti Iyai berharap kepada pemerintah daerah dan lembaga
legislatif (DPRD Kabupaten Dogiyai) untuk duduk bersama membicarakan tanah adat
masyarakat Kabupaten Dogiyai harus di-Perda-kan
menjadi sebuah regulasi produk hukum yang jelas agar supaya masyarakat
juga tidak boleh memperjual-belikan tanah mereka. (modes)
Bagikan artikel ini



