NABIRE - Kembali lewat kegiatan launching Listrik Desa (Lindes) di Kampung Unipo Distrik Siriwo Selasa (7/11), Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,MAP kembali mengingatkan kepada 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Lingkungan Pemerintah Distrik Siriwo, dimana Bupati minta agar jangan PNS pakai alasan tidak ada rumah dinas lantas meninggalkan tugas. Sebab, sekarang ini selaku bupati mempunyai kewenangan penuh untuk memecat PNS yang enam (6) bulan tidak melaksanakan tugas atau tidak berada di tempat tugas, dengan alasan yang tidak jelas. Karena selaku bupati telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kini ada PNS yang malas tugas, akan tetapi haknya diterima lancar tanpa hambatan. Untuk itu, Bupati Isaias kembali mengingatkan kepala–kepala distrik bersama bendahara distrik dari 15 distrik yang ada di Nabire agar tidak lagi memanjakan atau memberikan gaji PNS yang malas melaksanakan tugas dan jika ditemui ada PNS yang malas akan tetapi haknya diterima, maka sanksinya kepala distrik dan bendaharanya akan dicopot dari jabatan. Sehingga, Bupati Douw minta kepada semua PNS yang bertugas di distrik-distrik agar tidak lagi dengan alasan rumah dinas meninggalkan tempat tugas, karena selaku Aparatur Sipil Negara (ANS) diminta untuk melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab, maka selaku PNS harus buat gubuk dan tinggal melaksanakan tugas di distrik. Oleh sebab itu, bagi 45 PNS yang ada di Distrik Siriwo, Bupati Isaias Douw minta agar selalu berada di tempat tugas dan kepada Kadistrik juga harus menyetor daftar absensi para pegawai kepada Bupati, karena selaku PNS kita diminta tinggal di distrik dan bisa melayani masyarakat yang ada dimana kita tingal dan bertugas. Untuk itu, sekali lagi selaku bupati mengingatkan semua PNS yang malas dan tidak melaksanakan tugas selama 6 bulan berturut-turut, selaku Bupati mempunyai kewenangan untuk memecat PNS yang bersangkutan dan kepada kepala distrik dan bendahara yang masih melayani hak PNS yang malas juga akan dicopot dari jabatannya.(des)