NABIRE – Eskalasi ketegangan terkait kepemilikan aset tanah kembali mencuat di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Imanuel Kota Lama secara resmi menghentikan sementara proyek pembangunan atau rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) yang berlokasi di wilayah tersebut pada Selasa (15/9/2026). Sejumlah panduk bertuliskan klaim kepemilikan lahan dipasang di pagar seng depan GOR Kotalama. Sejumlah spanduk yang dipasang berupa klaim kepemilikan dengan bertuliskan “Tanah Ini Milik GKI Di Tanah Papua Jemaat Imanuel Kotalama.”

Mensikapi kejadian itu, Bupati Nabire, Mesak Magai, turun langsung ke lokasi. Bupati Mesak sempat melepas spanduk-spanduk yang dipasang oleh jemaat. Bupati Mesak sempat meluapkan emosinya di lokasi dan menyampaikan penyesalannya atas tindakan itu. Bupati Mesak juga mengklaim jika lokasi itu milik pemerintah daerah dengan telah ada bukti sertifikat. Bupati Mesak juga sempat menyampaikan kepada pihak yang mengklaim lokasi untuk menggugat soal kepemilikan jika memiliki alat bukti.

Data yang didapat di lokasi, aksi penghentian paksa ini dipicu oleh ketiadaan koordinasi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah daerah kepada pihak gereja. Jemaat menegaskan, status lahan tempat pembangunan GOR tersebut merupakan tanah sah milik GKI Imanuel Kota Lama.

Perwakilan warga jemaat, Jhon Nuboba, menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk pertahanan fisik terhadap hak milik gereja yang terkesan diabaikan dalam proyek tersebut.

“Hari ini kami berada di sini untuk melakukan apa yang wajib kami lakukan, yaitu mengamankan hak milik kami sebagai warga gereja GKI di Tanah Papua, khususnya Klasis Nabire Jemaat GKI Imanuel Kota Lama,” ujar Jhon dengan tegas di lokasi kejadian.

Ia juga menambahkan, pihak gereja berkomitmen penuh untuk menyelesaikan sengketa ini secara konstitusional. “Tempat ini adalah milik kami, maka kami akan mengambilnya kembali sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai bentuk jalan keluar, pihak Gereja melayangkan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Nabire segera membuka ruang dialog. Mereka meminta pemda duduk bersama dalam satu meja guna mencari solusi konkret dan berkeadilan terkait status kepemilikan hak atas tanah tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, situasi di area pembangunan GOR saat ini masih diwarnai aksi tarik-ulur dan saling klaim antara pihak Gereja dan Pemerintah Kabupaten Nabire. Aktivitas pekerja bangunan tampak lumpuh total pasca-penghentian tersebut hingga adanya titik temu dari kedua belah pihak. (rob)