Jelang Pelantikan Kepala Suku Besar Meepago dan 8 Kabupaten Digelar Pertemuan

NABIRE - Jelang pelantikan Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago dan kepala–kepala suku 8 kabupaten, pada Sabtu (11/10/2025), telah digelar rapat persiapan yang berlangsung di Balai Kampung Kaladiri II Distrik Wanggar. Pertemuan ini dipimpin langsung, Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH.
Dalam arahannya, Melkias Keiya mengatakan, pertemuan hari ini hanya membicarakan persiapan pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2025 mendatang. Di mana harus disepakati tempat pelantikan dan seragam yang harus digunakan nantinya.
Untuk itu, pada pertemuan hari ini harus segera dilengkapi struktur kepengurusan suku mulai dari tingkat provinsi maupun di tiap-tiap kabupaten (8 kabupaten) yang ada di wilayah adat Meepago dan untuk menduduki jabatan–jabatan kepala suku dan kepengurusan atau bidang lain dibutuhkan orang yang memiliki semangat.
Sehingga pada momentum pertemuan yang berbahagia ini selaku kepala suku besar wilayah adat Meepago, berpesan kepada kepala suku wilayah adat Meepago maupun kepala suku tiap-tiap kabupaten dari 8 kabupaten harus menjadi ‘hamba’ untuk menjaga dan melindungi dusun /hak adat dan masyarakat adat yang ada di atas tanah Papua Tengah.
Sementara, terkait makan dan minum serta kesiapan lain di tempat pelantikan, selaku kepala suku besar mau mengingatkan sekalian bahwa ketika kita berdiri di atas kebenaran, kejujuran dan keadilan, maka secara pasti berkat Tuhan itu akan mengalir. “Kita harus jujur dan benar bagi Tuhan dan sesama Manusia,” tegasnya.
Ditambahkannya, tugas kepala–kepala suku hanya menyampaikan hal-hal yang benar kepada pemerintah dan kepala suku tidak tergantung kepada pemerintah, tetapi kepala suku membangun kemitraan yang lebih baik kepada, termasuk dengan TNI/Polri, sehingga kepala suku diminta bertindak di atas kebenaran, karena tugas kepala suku menjaga dusun bersama masyarakat.
Untuk itu, seluruh program–program pemerintah yang diturunkan kepada masyarakat harus dilihat dulu jangan asal ditolak tanpa alasan yang jelas, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah memiliki tiga tungku api, yakni pemerintah, agama dan adat dan negara ini telah merdeka 80 tahun silam. Namun demikian, adat belum mendapatkan sentuhan perhatian dari negara secara baik dan jelas.(des)
Bagikan artikel ini



