Jam Operasional Pasar Hari Minggu Jelang Lebaran Buka
NABIRE - Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Nomor 2 Tahun 2019, tanggal 7 Januari 2019, tentang Operasional Pasar pada hari Minggu, maka operasional pasar pada hari Minggu, tanggal 16 Juni 2024 dimulai pada jam 6.00 WIT sampai jam 23 WIT dibuka.

NABIRE - Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Nomor 2 Tahun 2019, tanggal 7 Januari 2019, tentang Operasional Pasar pada hari Minggu, maka operasional pasar pada hari Minggu, tanggal 16 Juni 2024 dimulai pada jam 6.00 WIT sampai jam 23 WIT dibuka.
Kasat Pol PP Kabupaten Nabire, Burhanuddin Pawenari mengatakan, dengan memberitahukan kepada seluruh pelaku usaha atau pedagang, dan warga masyarakat Nabire, bahwa menjelang Idul Adha 1445 H, tanggal 17 Juni 2024.
Untuk itu, dalam surat edaran ini, jam operasional pasar hari Minggu, sesuai Perda nomor 2 tahun 2019 berlaku kembali, setelah pelaksanaan Perayaan Idul Adha, terang Burhanuddin pada saat menghadiri Gerak Pangan Murah (GPM), Sabtu (15/6/2024 ) di halaman Dinas Ketahanan Pangan Nabire.
"Hasil koordinasi kami dengan Bupati Nabire, berlaku kembali Perda nomor 2 tahun 2019, Perda ini ditangguhkan hanya besok, setelah itu berlaku seperti biasanya," ucapnya.(sam)
Bagikan artikel ini



