Jadwal Penerbangan Jayapura-Nabire PP, Tunggu Surat Bupati
NABIRE - Sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama para bupati se wilayah Meepago pekan kemarin dilanjutkan rapat bersama Pemkab
NABIRE - Sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama para bupati se wilayah Meepago pekan kemarin dilanjutkan rapat bersama Pemkab Nabire dengan pihak Bandara Nabire serta para maskapai penerbangan pada Jumat, 26 Juni 2020, jadwal penerbangan yang akan dibuka akhir pekan ini dengan rute Nabire-Jayapura atau sebaliknya (PP) sedang menunggu surat resmi Bupati Nabire.
Data yang dihimpun media ini hingga sore kemarin, baru pihak maskapai Wings Air yang membuka pelayanan penjualan tiket di counter areal Bandara Nabire.
Hal ini seperti diterangkan perwakilan dari pihak Bandara Nabire, Senin (29/06/2020) sore.
Selanjutnya seperti dijelaskan, Kapolsubsektor Kawasan Bandara Douw Aturure, Ipda P. Paranoan ketika ditemui awak media ini di ruang kerjanya, sesuai dengan instruksi para Bupati se Meepago pekan kemarin maka sementara waktu rute penerbangan yang dibuka baru Jayapura-Nabire dan Nabire-Jayapura.
Terkait keberangkatan, lanjut Panji panggilan akrabnya, atau pembelian tiket bisa langsung diambil di tempat penjualan tiket yang ada di areal Bandara, tepatnya di counter Wings Air dan yang dilayani untuk sementara waktu penerbangan Nabire-Jayapura pada hari Sabtu, 5 Juli 2020 mendatang.
Diluar penerbangan tersebut, atau lebih jelasnya untuk syarat atau ketentuan lainnya bisa langsung ditanyakan ke maskapai, termasuk apakah bisa pembelian secara online atau bagaimana cara mendapat tiket dan persyaratan lainnya dapat ditanyakan di counter Wings Air yang ada di areal Bandara.
Untuk diketahui bersama, menyangkut surat resmi dari Pemkab Nabire atau melalui tim gugus tugas Covid-19 Nabire diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat.
Pasalnya, penjualan tiket penerbangan Wings Air yang telah dibuka sejak Senin kemarin itu, untuk penerbangan komersial perdana pada hari Sabtu, 5 Juli 2020.
Dan pada hari Selasa, 8 Juli mendatang. Menyangkut keamanan protokol kesehatan nantinya yang akan diterapkan ketika akan dilakukan penerbangan perdana 5 Juli 2020, tambah dan terang mantan KBO Satreskrim Polres Nabire itu, soal persyaratan atau dokumen perjalanan penumpang yang akan masuk dan keluar Kabupaten Nabire, kepastiannya menunggu keputusan Bupati Nabire.
Sebagai gambar awal, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki, diantara hasil pemeriksaan rapid test/swab test (rapid berlaku 3 hari dan swab berlaku 6 hari sesuai ketentuan dari pusat), rekomendasi persetujuan masuk oleh Pemda/Gugus Tugas.
Selain itu, Fotocopy KTP Elektronik dan jika ada penumpang anak dilampirkan KK. 4.
Wajib menggunakan kartu Heart Alert Card (HAC) dari KKP/download aplikasi HAC. 5.
Diutamakan warga Indonesia ber-KTP Nabire.(wan/eby)
Bagikan artikel ini



