NABIRE - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kabupaten Nabire ke-38 tahun 2018, Jumat (5/10), bertempat di jalur hijau pusat jantung Kota Nabire Oyehe pukul 08.00 WIT, Badan Pengurus dan Anggota IWSS Kabupaten Nabire melakukan bersih-bersih sampah yang berserakan di jalur hijau depan Pasar Oyehe.Ketua IWSS Kabupaten Nabire, Hj. KatherinMaruanaya saat diwawancarai di sela-sela aktifitas bersih-bersih sampah yang dilakukan oleh IWSS Kabupaten Nabire mengatakan, kerja bakti atau bersih-bersih sampah yang dilakukan oleh IWSS Kabupaten Nabire merupakan salah satu agenda kegiatan IWSS menjelang HUT IWSS tanggal 9 Oktober mendatang.Kemudian, bersih-bersih sampah yang dilakukan oleh IWSS Kabupaten Nabire sebagai bentuk wujud kepedulian IWSS terhadap kebersihan di pusat jantung Kota Nabire. Walaupun, dengan tenaga yang terbatas, dimana semua anggota IWSS ini merupakan ibu-ibu, tetapi tidak mengurangi semangat dari para ibu-ibu IWSS untuk ikut memelihara kebersihan Kota Nabire dari sampah.Kita melakukan pembersihan di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Merdeka, pagi ini ibu-ibu IWSS saya lihat tetap semangat, walaupun mungkin kami hanya beberapa orang yang bisa menyempatkan diri untuk sama-sama melakukan kerja bakti ini, dan memang persoalan sampah saat ini menjadi perhatian warga Nabire, ungkapnya.Menurutnya, dengan melakukan bersih-bersih sampah di wilayah Oyehe, setidaknya dapat mengurangi dampak lingkungan yang terlihat seperti saat ini. Selain itu juga, dengan kita melakukan pembersihan di wilayah jalur hijau pusat jantung Kota Nabire, wajah jantung Kota Nabire sedikit berubah dan terlihat lebih asri dan bersih.Ketua IWSS Kabupaten Nabire, yang juga merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Nabire juga mengatakan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai Sampah di Kota Nabire sudah dibahas dan sudah ditetapkan sebagai salah satu Perda di Kabupaten Nabire, yang dalam waktu dekat akan disosialisasikan kepada warga masyarakat Kabupaten Nabire.Dirinya berharap, dengan hadirnya Perda tersebut, warga Kabupaten Nabire khususnya warga masyarakat yang berada di wilayah Kota Nabire untuk taat terhadap Perda tersebut dan sama-sama menjaga Perda tersebut. Karena, masalah sampah, masalah kebersihan adalah merupakan tanggung jawab bersama warga masyarakat.Saya juga harap untuk warga masyarakat untuk patuh terhadap Perda yang sudah ditetapkan. Karena, dengan lingkungan yang bersih, lingkungan bebas dari sampah, kita juga akan mendapatkan keuntungan bagi tubuh kita, dan tentunya kesehatan kita juga bisa terjaga dengan baik, tuturnya.Dirinya juga berharap, kepada warga masyarakat Kabupaten Nabire, terutama yang berada di wilayah-wilayah padat penduduk, kemudian tempat-tempat perbelanjaan agar lebih memperhatikan faktor lingkungan. Sampah adalah salah satu faktor penyebaran penyakit bagi tubuh manusia, oleh karena itu buanglah sampah tersebut di tempat yang sebenarnya. Jika tidak ada tempat sampah, dihimbau untuk menyimpan sampah tersebut di dalam plastik atau karung sampah dan buanglah sampah tersebut pada tempatnya. (cad)