Isaias Douw Kembali Tegaskan, Pergantian Kakam Tunggu Petunjuk Resmi Bupati
NABIRE – Dalam rangka menanggapi dan menegaskan kembali terkait adanya pemilihan dan rencana pelantikan Kepala Kampung (Kakam) se Kabupaten Nabire, Bupati Isaias Douw, S.Sos.,MAP menegaskan, pergantian dan pemilihan Kakam yang sudah dilaksanakan tidak sesuai aturan dan keti
Bagikan
NABIRE – Dalam rangka menanggapi dan menegaskan kembali terkait adanya pemilihan dan rencana pelantikan Kepala Kampung (Kakam) se Kabupaten Nabire, Bupati Isaias Douw, S.Sos.,MAP menegaskan, pergantian dan pemilihan Kakam yang sudah dilaksanakan tidak sesuai aturan dan ketika akan ada pelantikan itu demi hukum batal lantaran belum ada petunjuk resmi dari Bupati Nabire selaku pimpinan atau kepala daerah.
“Sejauh ini badan ataupun instansi belum melaporkan atau berkoordinasi dengan bupati, jadi terkait pergantian, pelantikan dan surat keputusan (SK) tidak dapat dikeluarkan. Saya selaku bupati akan melihat masalah ini dengan baik,” terang Bupati Isaias Douw, ketika ditemui media ini Senin (18/4) siang di ruang kerjanya.Diterangkan Bupati Douw, ketika di kampung ada pemilihan Kakam itu demi hukum batal, lantaran belum berkoordinasi baik dengan kepala daerah. Mengapa dikatakan batal, menurutnya belum koordinasi baik dengan bupati selaku kepala daerah yang memiliki otoritas terkait penetapan SK Kakam sesuai aturan yang berlaku. “Pihak BPMK Nabire selama ini ambil alih dan belum pernah melapor ke bupati, untuk itu semua batal demi hukum. Ketika ada yang coba main-main dibelakang tanpa koordinasi, bupati akan ambil langkah tegas dan kalau sudah ada pemilihan itu dibatalkan dan tidak jadi serta SK tidak bisa dikeluarkan oleh bupati,” tandasnya. Lanjut Isaias Douw, masyarakat jangan percaya dengan pemilihan-pemilihan kepala kampung, karena itu menurutnya, bagian dan upaya untuk mengacaukan daerah ini. Bupati selaku kepala daerah tentunya melihat hal ini. Instansi terkait dan teknis juga jangan bikin gerakan tambahan tanpa berkoordinasi dengan pimpinan daerah. Untuk itu, Bupati Douw meminta dan berharap kepada masyarakat maupun pihak Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) untuk tidak melakukan pemilihan dulu sebelum ada petunjuk resmi dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Nabire. Dan kalaupun ada beberapa kampung yang telah melakukan pemilihan, akan dipending alias tidak diakomodir dan dikeluarkan SK nya, sehingga kemungkinan besar nantinya di seluruh kampung yang ada, tentunya disesuaikan dengan jabatan Kakam bersangkutan barulah dilaksanakan pemilihan secara serentak. Menjawab pertanyaan media ini terkait telah adanya pemilihan Kakam di salah satu kampung di Wanggar sesuai petunjuk Sekda Nabire dan pihak BPMK sebelumnya, imbuh Bupati Douw, sejauh ini belum ada petunjuk resmi yang dikeluarkan dirinya selaku kepala daerah yang dilantik 2 bulan lalu, sehingga bupati menegaskan itu batal demi hukum, meskipun alasan apapun nantinya, yang jelas pelaksanaan pemilihan dan pelantikan (pergantian) Kakam tunggu petunjuk resmi pemerintah Kabupaten Nabire.(wan)
Bagikan artikel ini



