NABIRE - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Teluk Kimi Lani, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan dugaan Kejadian Menonjol (KM) berupa gangguan pencernaan yang dialami para siswa dan guru setelah mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tanggal 11 Maret 2026 lalu.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, melalui surat resmi menyatakan, penghentian ini merupakan prosedur standar demi memberikan ruang bagi investigasi menyeluruh.

Langkah ini didasarkan pada laporan lapangan serta hasil investigasi singkat yang menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap seluruh rantai produksi makanan di wilayah tersebut.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Nabire, Marsel Asyerem, menegaskan, tindakan ini adalah bentuk respons cepat pemerintah dalam menjamin kualitas pangan yang diterima masyarakat. “Penutupan sementara dilakukan sebagai bentuk respons cepat guna memastikan keamanan dan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Marsel dalam keterangan resminya via WA, Rabu (18/3/2025).

Lebih lanjut Marsel menjelaskan, pihak BGN tidak akan berkompromi jika menyangkut kesehatan para penerima manfaat. Langkah preventif ini sangat penting agar tim teknis dapat bekerja tanpa gangguan dalam mencari akar permasalahan.

“Langkah ini penting untuk memberikan ruang bagi tim terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab gangguan pencernaan yang dialami para siswa dan guru. Kami tidak ingin mengambil risiko. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama,” katanya.

Saat ini, BGN telah bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan BPOM untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel bahan makanan yang digunakan.

Fokus pemeriksaan mencakup seluruh aspek, mulai dari kualitas bahan baku, proses pengolahan di dapur, hingga jalur distribusi ke sekolah-sekolah. Selain itu, evaluasi ketat terhadap standar kebersihan dan sanitasi di dapur SPPG Lani juga tengah diperketat agar sesuai dengan regulasi keamanan pangan yang berlaku.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang karena proses investigasi sedang berjalan secara transparan. Operasional dapur SPPG Lani baru akan dibuka kembali setelah hasil uji laboratorium keluar dan fasilitas tersebut dinyatakan memenuhi standar keamanan pangan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan.(Agustinus)