NABIRE - Inspektorat Provinsi Papua Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahap kedua terkait program Monitoring, Controlling, Surveillance, Overreaching (MCSP).

Rakor ini berfokus pada delapan area intervensi utama, termasuk perencanaan dan penganggaran, manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak.

"Rakor dengan KPK ini adalah tahap kedua. Tahap kedua ini terdiri dari delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN, pelayanan publik dan penguatan APIP," ujar Kepala Inspektur Provinsi Papua Tengah, Apniel Pongtuluran, S.Kom., MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (02/09/2025).

Menurut Apniel, tujuan utama dari Rakor ini adalah untuk mencapai target yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan. "Target MCSP tahun lalu hanya 53 persen. Harapan kami, untuk MCSP 2025 ini bisa mencapai 80 persen," jelasnya.

Peningkatan target ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam memperbaiki sistem dan mengurangi potensi korupsi.

Salah satu upaya nyata yang dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah dengan mengoptimalkan berbagai sektor. "Kemarin kami sudah berfokus pada barang milik daerah. Hari ini kami melaksanakan optimalisasi pajak daerah, perencanaan penganggaran, pelayanan publik, dan penguatan APIP," kata Apniel.

Langkah-langkah ini diambil secara bertahap untuk memastikan setiap area intervensi dapat diperbaiki secara maksimal. Untuk melibatkan masyarakat secara lebih luas, Inspektorat berencana melakukan sosialisasi anti-korupsi.

Salah satu program yang sedang berjalan adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK, yang berlangsung dari 1 September hingga Oktober. "Kami sudah mendaftarkan nomor-nomor HP masyarakat, ASN dan ahli untuk mengikuti survei ini. Tujuannya agar masyarakat bisa menilai kinerja pemerintah di Provinsi Papua Tengah," ungkap Apniel.

Partisipasi aktif masyarakat dalam SPI sangat diharapkan. "Jika hasil survei menunjukkan penurunan, itu berarti masyarakat beranggapan bahwa upaya anti-korupsi di Provinsi Papua Tengah belum maksimal. Dari situ, kami bisa mengevaluasi dan menentukan langkah apa yang harus ditingkatkan," tambahnya.

Meski demikian, tantangan besar tetap menghadang. Apniel mengakui bahwa upaya pemberantasan korupsi sering kali tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu. Tantangan utamanya adalah merubah budaya yang mungkin selama ini salah.

Meskipun dihadapkan pada berbagai kendala, Apniel tetap optimis. Kedatangan tim KPK ke Nabire diharapkan dapat memotivasi dan memberikan arahan yang lebih jelas.

"Biasanya KPK hanya datang sekali, tapi kami undang mereka datang dua kali. Kami harap kehadiran mereka bisa mendorong kami punya MCSP," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas korupsi. Dengan sinergi antara Inspektorat, KPK dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan target 80 persen MCSP dapat tercapai, membawa perubahan positif bagi Papua Tengah.(sam)