NABIRE – Inspektorat Daerah Kabupaten Dogiyai mengambil langkah tegas demi stabilitas dan integritas keuangan publik dengan menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR). Sidang ini dilaksanakan Sabtu, (22/11/25), di Rumah Makan Salera, Nabire, Papua Tengah.

Sidang MP-TPTGR ini merupakan instrumen penting Pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan memastikan pemulihan kerugian daerah ditangani secara profesional dan berlandaskan hukum.

Sidang dipimpin langsung Inspektur Kabupaten Dogiyai, Nomencen Agapa, S.STP, bersama sekretaris dan lima anggota majelis. Seluruh tim bertugas memeriksa dan memutus perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan daerah.

Nomencen Agapa menegaskan, Sidang MP-TPTGR menjadi kunci untuk mengejar stabilitas keuangan daerah yang selama ini terhambat oleh lemahnya tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

“Tidak ada penyelesaian tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas. Seluruh proses harus terbuka, terukur dan memberikan kepastian hukum bagi pemulihan kerugian daerah,” tegas Nomencen dalam persidangan.

Sekretaris Inspektorat Dogiyai, Hans Anou, menambahkan bahwa sidang ini memperkuat disiplin pengelolaan anggaran di seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur wajib berhati-hati dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Sidang yang berlangsung aman dan tertib dengan alur pemeriksaan yang ketat ini menghasilkan capaian signifikan. Pemulihan capai Rp1,6 Miliar, sebagai tindak lanjut temuan BPK RI tahun anggaran 2024 telah menghasilkan pengembalian kerugian daerah sebesar lebih dari Rp1,6 miliar.

Dan untuk pihak-pihak yang belum menyelesaikan kewajiban diberikan waktu tujuh bulan untuk mengembalikan kerugian secara bertahap melalui mekanisme cicilan.

Perwakilan Panitia TPKD, Jefriyanto Nadi, mengapresiasi koordinasi solid yang menjadi kunci tercapainya sidang yang efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Inspektorat menegaskan bahwa setiap kerugian negara harus dipulihkan tanpa kompromi. 

Sidang MP-TPTGR ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat daerah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan publik sebagai prasyarat pembangunan.(pal/you)