NABIRE - Musrenbangda Kabupaten Nabire telah menghasilkan total usulan sebanyak 230 program, 561 kegiatan dan 1.455 sub kegiatan. Untuk membiayai program, kegiatan dan sub kegiatan itu diperkirakan akan membutuhkan pagu anggaran sebesar Rp. 1.561.993.866.618 (satu setengah triliun rupiah lebih). Hal ini seperti disampaikan pada laporan ketua panitia Musrenbang Kabupaten Nabire, Yunus L. Erari, S.Ip.

Dikatakan, dari 230 usulan atau program itu dibagi dalam tiga bidang.  Masing-masing Bidang Fisik dan Prasarana dengan usulan sebanyak 35 program, 80 kegiatan dan 196 sub kegiatan, dengan jumlah usulan dana sebesar Rp. 299.194.687.064.

Sementara pada Bidang Ekonomi telah diusulkan 49 program, 119 kegiatan dan 322 sub kegiatan dengan jumlah usulan dana sebesar Rp. 367.345.326.489. Pada Bidang Sosial Budaya diusulkan 146 program, 362 kegiatan dan 937 sub kegiatan dengan jumlah usulan dan sebesar Rp. 895.453.852.705.

Lebih lanjut Yunus L. Erari dalam laporannya mengatakan, tujuan dari kegiatan Musrenbangda untuk menyelaraskan usulan program/kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan melihat usulan–usulan dari masayarakat yang telah diperoleh dari Musrenbang tingkat kampung/kelurahan dan tingkat distrik yang akan menjadi rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Nabire tahun 2022.

Kata dia, Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Undang–Undang (UU) nomor : 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangnan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. (des)