NABIRE - Hasil audit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire yang dilaksanakan akan disampaikan secara berjenjang kepada pemangku kepentingan terkait, guna memastikan langkah-langkah perbaikan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Papua Tengah, dr. Agus, M.Kes.,CH.Med.,CHt, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025), mengatakan Bupati Nabire sebagai pemilik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, akan menerima laporan audit terlebih dahulu untuk mempertimbangkan rekomendasi yang diperlukan bagi peningkatan tata kelola rumah sakit.

Selain itu, upaya yang dilaksanakan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Nabire, guna memastikan adanya dukungan dalam pengalokasian anggaran serta penguatan kebijakan terkait perbaikan RSUD Nabire.

Sedangkan, dewan Pengawas RSUD Nabire, untuk pemantauan penerapan rekomendasi dalam aspek manajemen dan operasional rumah sakit. "Manajemen RSUD Nabire, untuk mengimplementasikan rekomendasi dan memastikan standar pelayanan kesehatan berjalan lebih optimal. Gubernur Provinsi Papua Tengah melalui Dinkes provinsi, sebagai pihak yang akan mempertimbangkan hasil audit dalam kebijakan di tingkat provinsi dan potensi

pendampingan strategis untuk supervisi RSUD Nabire," ujarnya.

Langkah-langkah setelah penyampaian audit. Dimana, hasil audit sebagai dasar penyusunan strategi perbaikan RSUD, dengan mempertimbangkan aspek kebijakan, operasional serta alokasi sumber daya.

Yang mana dapat dipastikan rekomendasi yang dihasilkan dari audit diterapkan secara sistematis, sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kondisi yang ada.

Di luar itu, menyangkut pantau implementasi perubahan secara berkala, guna memastikan efektivitas langkah-langkah yang telah diterapkan dalam meningkatkan mutu pelayanan RSUD Nabire.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis evaluasi, diharapkan RSUD Nabire dapat mengalami transformasi menuju sistem pelayanan yang lebih profesional, transparan dan berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.(edi/ist)