NABIRE – Hari ini, Sabtu (2/12), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nabire mengumumkan tiga angota Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis) se Kabupaten Nabire, hasil tes tertulis dan wawancara calon anggota Panwaslu yang dilaksanakan beberapa hari lalu. Dari 84 calon anggota Panwasdis yang mengikuti wawancara sebagai tahap akhir proses rekrutmen anggota Panwasdis yang dilaksanakan beberapa hari lalu, Panwaslu Kabupaten Nabire mengumumkan 45 orang anggota Panwasdis di 15 distrik. Ketua Pokja Perekrutan Anggota Panwasdis Panwaslu Kabupaten Nabire, Markus Maday usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula di Hotel Karya Papua, Kamis (30/11) mengatakan, anggota Panwasdis akan diumumkan 2 Desember. Sedangkan untuk pelantikan Panwasdis akan dilaksanakan 5 Desember mendatang. Markus menambahkan, pada saat pelantikan juga akan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota Panwasdis. Bimtek akan dilaksanakan selama sehari. Ia menambahkan, pembentukan Panwasdis ini sejalan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara, KPU bersamaan dengan pembentukan PPD dan PPS. Ketika ditanya, 3 pendaftar calon anggota Panwasdis dari Distrik Teluk Umar, sekalipun hanya 3 orang yang mendaftar pada saat awal, tiga pelamar tersebut mengikuti proses seleksi seperti bakal calon dari distrik lain, mengikuti tes tertulis dan wawancara. Panwaslu tidak mengistimewakan 3 pelamar dari Distrik Teluk Umar tetapi mereka juga mengikuti prosedur rekrutmen seperti distrik lain.(ans)