Hari Ini MK Sidangkan 2 PHPU Nabire
AKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia hari ini, Kamis (30/12025) akan menggelar sidang untuk 2 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Nabire tahun 2024.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia hari ini, Kamis (30/12025) akan menggelar sidang untuk 2 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Nabire tahun 2024. Masing-masing untuk perkara nomor 225/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Delpedro Marhaen dan Rismansyah, dengan kuasa Mohammad Fandi, Denisatria, Muhammad Al Ayyubi Harahap, M. Elfiansyah, Alaydrus, Reza Faris, Hasnu, dan Ilham Ika Pratama. Berikutnya perkara nomor 252/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Martinus Adii dan Agus Suprayitno, dengan kuasa Petrus Ohoitimur, Ricardos C. Permadi, Rahmat Suhadi. Hal ini seperti tertera dalam jadwal di laman resmi MK RI.
Data yang dihimpun media ini, perkara nomor 225/PHPU.BUP-XXIII/2025 akan mulai sidang pada pukul 08:00 WIB atau pukul 10:00 WIT di gedung MKRI 1 lantai 2. Dengan agenda sidang, mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.
Di hari yang sama pada pukul 13:00 WIB atau pukul 15:00 WIT, MK akan menyidangkan PHPU Kabupaten Nabire lainnya dengan perkara nomor 252/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dengan agenda sidang, mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.
Di hari yang sama, juga masih ada sejumlah perkara PHPU di wilayah Provinsi Papua Tengah yang akan disidangkan. Diantaranya, pada pukul 08:00 WIB atau pukul 10:00 WIT, perkara nomor 181/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Bupati Kabupaten Deiyai, dengan pemohon Yan Ukago dan Stefanus Mote, dengan agenda sidang mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.
Pada pukul 13:00 WIB atau pukul 15:00 WIT, nomor perkara 292/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Kabupaten Intan Jaya dengan pemohon Marten Tipagau dan Melianus Belau, dengan agenda sidang, mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.
Perkara nomor 301/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Kabupaten Intan Jaya dengan pemohon Bernadus Kobogau dan Melianus Agimbau, dengan agenda sidang mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.
Perkara nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Kabupaten Puncak Jaya dengan pemohon Yuni Wonda dan Mus Kogoya, dengan agenda sidang mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.
Perkara nomor 310/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Kabupaten Intan Jaya dengan pemohon Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa, dengan agenda sidang mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak. (ros)
Bagikan artikel ini



