JAYAPURA - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Nicholas Evert Meraudje mengatakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe harus melihat aturan yang ada dari pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui jalur 14 kursi Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, anak-anak adat yang sudah terdaftar melalui pemilihan diwilayahnya masing-masing harus benar-benar diperhatikan dan dipilih yang benar-benar mewakili masyarakat Papua.“Memang ini kewenangan pak gubernur. Kan sudah jelas pemilihan anggota 14 kursi di DPR Papua itu di bahas dulu di MRP kemudian ditetapkan di dewan. Dilantik orangnya barulah MRP bisa dipilih ulang,” ujar Nicholas di Kantor DPRD Kota Jayapura, Kamis (15/9).Dari 48 orang yang sudah terdaftar, seharusnya itu yang diproses tanpa harus menambah lagi. “Bukan yang tidak ikut proses. Kami berharap 48 orang-orang sudah dipilih itu bukan orang baru, kalau ada pasti ada protes. Dari 48 yang sudah diusulkan hingga mencapai 14 orang,” ujarnya.Disinggung ada 19 nama calon kepemilikan 14 kursi Otsus yang sudah dicoret Gubernur Papua, diakuinya mekanisme pemilihannya sudah jalan dari MRP barulah disampaikan ke Gubernur Papua.“Kriteria untuk bisa masuk sebagai anggota DPR Papua melalui jalur 14 kursi adat ini sudah jelas. Mereka harus mewakili adat dan hak perempuan. Seperti sekian banyaknya tokoh adat di wilayah Tabi, namun hanya dua orang yang mewakili dan dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ujarnya.“Mungkin ini ada pertimbangan, seperti adat dari gunung banyak, dari pantainya kurang. Saya pikir sudah mekanismenya begitu jadi,” tambahnya.Sebelumnya, Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib mengungkapkan, siap mengawal masyarakat Papua yang ingin menjadi anggota DPR Papua melalui jalur 14 kursi Otsus.“Ini merupakan kepentingan orang Papua. Maka orang-orang yang duduk di anggota dewan itu haruslah mereka yang benar-benar wakili, mendukung dan melihat aspirasi masyarakat Papua,” jelas Timotius. (ramah)